LAHAT, SuaraSumselNews | BUPATI Lahat Cik Ujang, SH bayar zakat Fitri 1444 H di Dusun Laman. Bertempat di Desa Lebak Budi di Masjid Ar Rohman, Kamis (20/4).
Adapun zakat Fitra merupakan zakat yang wajib ditunaikan oleh seorang muslim, anak-anak maupun dewasa, maupun hamba sahaya, laki-laki dan perempuan sebesar 1 sha atau 2,176 kg beras atau dibulatkan menjadi 2,5 kg atau 3,5 liter beras, sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Dan juga Bupati Lahat berzakat fitra untuk dirinya istri dan 3 buah hatinya , semoga berkah, ujar Bupati Lahat membaca niat untuk berzakat semoga di bulan suci ini amal indahnya diterima oleh Allah SWT an dilancarkan segala urusannya.
Dan Bupati Cik Ujang, SH, Lidyawati Cik Ujang. S,Hut. MM. Kemudian anak Khanza Uly Anggraini, M. Gathan Raka Al Tsaqif dan Aurel Bara Ghania.
Usai membayar zakat, Cik Ujang, SH menuju ke belakang masjid dan melihat keadaan Sungai Lematang, ya ingat masi kecil saat bulan puasa seperti ini Mandi air Lematang terasa ssat itu, . kata Cik Ujang seraya berseloroh. (*)
laporan : agung purnomo








