Bupati Lahat Pertanyakan SOP Penembakan Mirwan

LAHAT, SuaraSumselNews | BUPATI Lahat Cik Ujang SH, kemarin melayat ke rumah duka almarhum (alm) Mirwan (36), di Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat. Almarhum sempat 14 hari dirawat di RS Bhayangkara M Hasan Palembang, setelah diduga ditembak iknum polisi.

“Ini keluarga dekat saya,” ungkap Bupati Lahat Cik Ujang SH, Senin (17/10). Saat melayat, Cik Ujang banyak mendapatkan pertanyaan dari pihak keluarga almarhum Mirwan. Yakni, mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) penembakan oleh pihak kepolisian.

“Sebab katanya saat ditangkap di rumahnya, almarhum ini sempat ditarik-tarik, hingga bagian belakang tubuhnya lecet-lecet,” ujar Cik Ujang. Kemudian keluarga dapat kabar, Mirwan ditembak. mengenai pinggang hingga ke perut.

“Nanti akan kita tanyakan ke Polres Lahat. Apakah sudah sesuai SOP, atau seperti apa,” kata Cik Ujang, berusaha menenangkan pihak keluarga almarhum Mirwan. Di rumah duka, Bupati Cik Ujang sempat terenyuh melihat putranya almarhum, Rendiansyah (5).

Sebab bocah yang masih duduk di bangku PAUD (pendidikan anak usia dini), itu belum sepenuhnya mengerti jika ayahnya sudah meninggal dunia. Beberapa kali Cik Ujang, mengusap kepala Rendiansyah. ”Kalau anaknya nanya, kami bilang pergi mancing. Walaupun sempat lihat jenazah ayahnya, tapi mungkin belum terlalu mengerti,” tutur Septiana (20), adik (alm) Mirwan.

Diberitakan sebelumnya, Mirwan digerebek di rumahnya oleh anggota Satreskrim Polres Lahat pimpinan AKP Herli Setiawan, Rabu (28/9). Pengembangan dari tersangka Sulaiman (35) warga Desa Payo, Kecamatan Merapi Barat, yang ditangkap lebih dulu pada pukul 04.00 WIB.

”Tersangka (Mirwan) melakukan perlawanan, mengibaskan dan coba menusukkan pisaunya ke anggota yang akan menangkapnya,” kata Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK MSi, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH, Kamis (29/9)

Sehingga polisi melakukan penembakan. Dan mengenai pinggang tersangka Mirwan. Setelah  dikeluarkan proyektil peluru dari pinggangnya di RSUD Lahat, tersangka Mirwan diamankan ke Mapolres Lahat.
Kedua tersangka, Mirwan dan Sulaiman terlibat  pencurian besi rel kereta api (KA) di Desa Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat, Lahat, Selasa (20/9) siang.

Modusnya memotong-motong besi rel KA, dengan ukuran panjang 1 meter, menggunakan peralatan las. Aksi pencurian siang itu kepergok personel Polsuska yang tengah patroli di sepanjang rel PT KAI. Ada empat pelaku sedang memindahkan puluhan besi rel yang sudah dipotong-potong ke dalam mobil Carry warna merah.

Tapi keempat pelaku berhasil kabur, meninggalkan barang buktinya.  Mobil Suzuki Carry Futura warna merah marun nopol BG 1432 DQ, dua tabung oksigen, dua alat potong las, dua tabung gas elpiji 3 Kg, 45 batang besi rel KA yang sudah dipotong-potong, dan sebilah pisau. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *