PALEMBANG, SuaraSumselNews | HANYA dalam waktu satu pekan terakhir, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran tangkap sedikitnya puluhan pengedar, di wilayah Sumsel.
Penegasan ini disampaikan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi, Senin kenari (17/10) di Mapolda Sumsel.
Kombes Pol Supriadi menjelaskan, bahwa dalam satu pekan terakhir atau Minggu kedua Oktober 2022 ini anggotanya terus bekerja keras dalam memberantas jaringan narkoba di wilayah hukum Sumsel.
“Dari data yang didapatkan, bahwa sebanyak 31 pengedar berhasil ditangkap dan 12 orang pemakai, pun turut diamankan, dengan ungkap kasus yang berhasil diungkap anggota kita 37 kasus dengan total tersangka 43 orang,” ujarnya kepada media ini.
Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan lanjut Kombes Pol Supriadi mengatakan, sabu sebanyak 291,83 gram, ganja sebanyak 1,034 Kg, dan ekstasi sebanyak 10 butir.
“Dalam ungkap kasus Minggu kedua ini, kita melihat ada dua Polres yang nihil ungkap kasus yakni Polres OKU Selatan dan Polres Lubuk Linggau, ” jelas Kombes Pol Supriadi.
Dirinya terus meningkatkan para anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel hingga Polrestabes dan Polres jajaran, untuk dapat meningkatkan ungkap kasus tindak pidana narkoba di wilayahnya masing-masing.
“Kita inginkan kepada anggota untuk tidak menurunkan upaya pemberantasan jaringan narkoba, maupun penyelundupan di wilayah kita. Sehingga perlu meningkatkan analisa dan penyelidikan bahkan kerja sama dengan stakeholder untuk melakukan pemberantasan narkoba,” tutupnya.(ril)