Boleh Mudik Lebaran Tahun Ini

Tapi Ada Syarat-Syaratnya

JAKARTA, SuaraSumselNews | KABAR gembira, diketahui pemerintah akan memperbolehkan kegiatan mudik Lebaran atau Idul Fitri 2022 pada tahun ini. Pada Lebaran sebelumnya yakni dua kali musim Lebaran diketahui bahwa kegiatan mudik ditiadakan dengan alasan menekan penularan COVID-19.

Sementara itu aturan lengkap mudik Lebaran tahun ini sedang dirumuskan dengan berbagai pihak termasuk dengan kementerian dan lembaga terkait.

“Belum. Tapi insya Allah mudik boleh insya Allah. Ini mau kita rapikan aja aturannya,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemanusiaan dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di kantornya soal syarat mudik saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa, 22 Maret 2022.

Disebutkan, ada syaratnya bagi masyarakat yang hendak melaksanakan mudik Lebaran ke kampung halaman.

“Yang boleh mudik yang sudah vaksin 2 kali, vaksin lengkap dan booster,” katanya lagi. Oleh karena itu Muhadjir mengajak agar masyarakat yang belum divaksin agar segera divaksin COVID-19. Hal ini akan meningkatkan imunitas tubuh dan sekaligus bisa menekan penularan virus Corona.

“Untuk jaga-jaga marilah kita segera melengkapi vaksin 2 dan booster. Ramai-ramai booster. Kita pastikan yang booster aman untuk mudik,” urainya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *