Amankan Pencabul 4 Bocah

AJ Diketahui Warga Kemang Manis

PALEMBANG, SuaraSumselNews | SETELAH jadi bulan-bulanan warga, akhirnya Ahmad Johan (46) diserahkan ke Mapolresta Palembang, Selasa kemarin (6/11).

Warga Jalan Kemang Manis Kelurahan Ilir Barat I diamankan usai mencabuli empat bocah SD. Diantaranya , DN (6) di kamar mandi SDNegeri 31 Palembang, Senin lalu (5/11) pukul 06.15 WIB.

Kejadian ini sendiri diperkuat dengan laporan ayah korban, Alex (43) warga Jalan Ratna Lorong Pasar Atom Kelurahan 29 Ilir ke SPKT Polresta Palembang.

“Anak saya dicabuli pelaku di dalam kamar mandi. Jelas, saya marah, saya ingin dia di penjara sesuai perbuatannya,” terangnya dengan kesal.

Sementara, tersangka mengaku khilaf telah mencabuli anak dibawah umur DN. “Mula-mula, saya minta diantarkan ke kamar mandi. Lalu, saya suruh mereka buang air. Tiga anak, yang tidak mau buang air, saya pangku, saya ciumi dan raba kemaluannya. Lalu, korban saya buka celananya dan saya jilati kemaluannya,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIk SH MH didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Iptu Henny Kristyaningsih membenarkan adanya serahan tersangka kasus cabul, korbannya anak dibawah umur.

“Tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. Segera mungkin kita lengkapi berkasnya,” ujar Henny, saat diwawancari diruang kerjanya. (*)

laporan : winarni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *