Sudah Ajukan Surat Berhenti
PANGKALAN BALAI, SuaraSumselNews – H AGUS SALAM salah seorang politisi senior DPD II Partai Golkar Kabupaten Banyuasin, menyatakan berhenti sebagai kader partai berlambang pohon beringin.
Berhentinya mantan Ketua DPRD Banyuasin ini, karena dia merasa telah dizolimi dan dibuang sebagai kader oleh pengurus DPD II Golkar Banyuasin dan DPD I Partai Golkar Provinsi Sumsel.
Padahal kalau dilihat, H Agus Salam merupakan kader potensial yang masih memiliki basis massa guna mendulang suara Golkar pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 nanti. Tentu kondisi ini bisa berdampak bagi suara dukungan masyarakat terhadap partai Golkar Banyuasin.
Pengunduran diri mantan Ketua DPRD Banyuasin ini dan juga sebagai Calon Wakil Bupati itu, terungkap dari surat yang disampaikannya di Kantor DPD II Partai Golkar Kabupaten Banyuasin, Selasa kemarin (14/8).
H Agus Salam saat di hubungi, membenarkan informasi mundurnya dirinya sebagai Kader Partai Golkar. “Ya sejak Selasa (14/8), saya sudah melayangkan surat berhenti sebagai kader Golkar. Dan berhenti sebagai Ketua Dewan Penasehat DPD II Partai Golkar Banyuasin. Dimana surat keputusan sebagai ketua Wanhat tidak pernah saya terima sampai hari ini, ” jelasnya.
Agus Salam mengaku berhenti merasa ditinggalkan Partai Golkar, karena menilai mekanisme di partai ini sudah tak mendahulukan kader lagi.
“Saya berhenti bukan meninggalkan, tapi Golkarlah yang meninggalkan saya sebagai kader yang berkarir dari bawah dan ikut andil membesarkan partai ini, “katanya.
Kata Agus Salam, pada saat proses Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin 2018 tidak di dukung penuh oleh DPD II Golkar Banyuasin dan DPD I Golkar Sumsel. Dia merasa berjuang sendiri tidak ada dukungan dari para pengurus partai Golkar.
Yang menyakitkan lagi lanjut Agus Salam, setelah kalah pada Pilkada dirinya berencana mau ikut pencalonan legislatif 2019 sebagai calon DPRD Provinsi Sumsel dari Daerah Pemilihan 10 Kabupaten Banyuasin. Namun sebagai kader asal Kabupaten Banyuasin tak diakomodir dan lebih mengutamakan kader lain yang tidak dibesarkan oleh DPD II Golkar Banyuasin.
“Berkas persyaratan caleg sudah siap, dan saya bawa ke DPD I Golkar dengan menemui Sekretaris DPD I Golkar Sumsel Herpanto. Namun jawab Herpanto tidak bisa lagi sudah terlambat, yang tersisa hanya kuota perempuan,” ujarnya.
Lalu dirinya menghubungi pengurus lain, Yansuri dan Yansuri menyarankan untuk dibuatkan rekomendasi dari DPD II Golkar Banyuasin. Tanggal 17 Juli, rekomendasi itu disampaikan ke DPD I Golkar Sumsel. Namun tidak ada kepastian.
Kemudian Ketua DPD II Golkar Banyuasin, Irian Setiawan menawarkan untuk maju sebagai caleg DPRD Banyuasin. Tapi ini hanya sebagai harapan dan namanya tidak masuk dalam Daftar Caleg Sementara,” urainya lagi.
Dengan alasan inilah lanjut Agus Salam, dirinya memutuskan berhenti dan menilai sistem kaderisasi Partai Golkar tidak berjalan dengan baik. “Daftar Caleg Sementara saya nilai tidak masuk akal dan tidak menunjukan kaderisasi yang baik.
Contoh Dapil 6 Talang Kelapa dan Tanjung Lago caleg nomor urut 1 bukan kader Golkar. Sedangkan yang kader seperti, Fuad yang menjabat Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu berada di no 9. Ini sangat tidak sesuai artinya ada yang tidak beres, ” paparnya.
Begitu juga caleg Provinsi dapil 10 Banyuasin, masak Adriansyah kader DPD Golkar Kota Palembang masuk nyaleg di Banyuasin.
“Saya kader Golkar asal Banyuasin, malah tidak bisa ikut nyaleg di Dapil 10 Banyuasin. Ini nggak benar dan saya pastikan ada sentimen pribadi. Jadi saya berhenti bukan meninggalkan, tapi Golkarlah yang meninggalkan saya,’’ tandasnya.(rill)








