Awasi Orang Asing di Sumsel

Banyak Data Imigasi dan Disnaker tak Akurat

PALEMBANG, SuaraSumselNews – TEMUAN dan tantangan yang dialami Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) selama menjalankan tugasnya, cukup rumit. Khusus saat akan melakukan pendataan antara Imigrasi dengan instansi terkait lainnya, sering tak akurat.

‘’Kondisi seperti yang menjadi hambatan selama ini. Dan tentunya harus dilakukan dengan  sangat teliti. Utamanya masalah tenaga kerja asing (TKA) yang ada di Bumi Sriwijaya,‘’ ujar Dr H Sudirman D Hury,SH,MM, M.Sc Kakanwil KemenkumHAM Sumsel, Selasa kemarin.

Kata dia, imigrasi selalu memiliki data lebih banyak, karena jumlah tenaga kerja asing (TKA) antara izin tinggal kunjungan (ITK) dan izin tinggal terbatas (ITAS) terintegrasi dalam sistem.

Sementara pada Disnaker, mereka hanya memilik data TKA di tahun pertama. Sedangkan untuk perpanjangan izin kerja harus melalui pusat, ungkap Sudirman dengan serius.

Sedangkan hambatan Tim PORA saat akan melakukan gabungan dengan Imigrasi, terkendala dengan anggaran dan akomodasi. Dan lagi yang amat genting adalah luasnya wilayah kerja UPT yang ada di masing-masing divisi Imigrasi. Karena, sulit untuk dijangkau dengan jalan darat.

Data warga negara asing (WNA) di wilayah kerja divisi keimigrasian Kantor Wilayah KemenkumHAM Sumsel ;

DATA WARGA NEGARA ASING

KANTOR IMIGRASI KELAS I PALEMBANG

TAHUN 2014 2015 2016 2017 2018
WNA 771 1649 1414 1379 437
DEPORTASI 16 11 13 62 2
PROJUSTITIA 3

 

DATA WARGA NEGARA ASING

KANTOR IMIGRASI KELAS II MUARA ENIM

TAHUN 2014 2015 2016 2017 2018
WNA 336 527 470 507 292
DEPORTASI 32 3 6 11 1
PROJUSTITIA 1

 

Terkait hal itu, makanya implentasi pelayanan paspor saat ini sudah gunakan sistem pelayanan paspor one stop service, one stop service (OSS). Ini merupakan perubahan alur kerja pada pembuatan paspor di Kantor Imigrasi yang ada saat ini. Agar dapat memberikan layanan yang lebih baik dan efisein pada masyarakat pembuatan paspor.

Bahwa dengan layanan OSS, pemohon dilayani dari alur pendaftaran hingga pengambilan foto dan sidik jari sekaligus di satu meja. ‘’Pemohon bisa mengambil paspor, bila sudah membayar biaya paspor di bank,’’ tuturnya.

Sedangkan khusus hunian Lapas/Rutan dan semua cabang se Sumsel saat ini alami over kapasitas. Kapasitas hunian, 6,166 orang. Sedangkan, hunian saat ini telah mencapai sebanyak 13.180 orang atau 214 %.

Dengan demikian, untuk kurangi penderitaan nara pidana (napi) akibat over kapasitas, yang dilakukan persediaan makanan, minuman bagi warga binaan pemasayarakatan (WBP) harus sangat layak saji. Kemudian, higienisnya dengan menu yang diatur dalam ketentuan yang berlaku, urai Sudirman.

Khusus warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus narkoba yang ada di Lapas/Rutan jajaran Kanwil KemenkumHAM Sumsel, lima tahun trkahir, alami peningkatan 119,87 % . Yakni dari  tahun 2014 sebanyak 2.632 orang dan hingga tahun 2018 meingkat menjadi  5.787 orang.

Data Jumlah WBP Lapas/Rutan Wilayah Sumatera Selatan berdasarkan kasus, selama 5 (Lima) tahun terakhir

No JENIS HUKUMAN TAHUN
2014 2015 2016 2017 2018
1 Narkoba 2632 2756 3527 4599 5787
2 Korupsi 117 125 149 123 120
3 Teroris 7 6 2 2 9
4 Illegal Loging 4 6 2 5 7
5 Human Trafficking 4 2 11 9 7
6 Pencucian uang
7 Genosida
8 Kriminal Umum 5.197 6.230 7.031 7.760 7.260
             
Jumlah 7.961 9.125 10.722 12.498 13.190

Keterangan : Jumlah napi dan tahanan narkotika 42 % dari jumlah keseluruhan napi dan tahanan. (*)

laporan : winarni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *