Motor Kurir Bawa Shabu 1 Kilogram

Amankan 2 Pelaku di Polres Banyuasin

PANGKALAN BALAI, SuaraSumselNews- JAJARAN Polres Banyuasin  amankan dua kurir narkotika jenis shabu, Rabu sore (2/5). Dua pelakunya diketahui, B (22) alias Ali bin Nasution (alm) warga Desa Keluang (Muba). Dan J (34) alias Jeki bin Nurun (alm), warga  Jalan Bukit Indah Dusun I, Kecamatan Pelakat Tinggi (Banyuasin).

Penegasan ini diungkapkan Kapolres Banyuasin, AKBP Yudhi Sirya Markus Pinem, SIK di dampingi Kasat Narkoba AKP Liswan Nurhapis kepada wartawan, Rabu (9/5) di Mapolres Banyuasin di Pangkalan Balai.

Kata Kapolres ditangkapnya dua kurir shabu tersebut berkat  laporan masyarakat. Dimana kala itu, salah satu sepeda motor di curigai telah membawa narkoba lokasi seputar Gerbang Perkantoran Pemkab Banyuasin KM 52, Jalan Lintas Timur Palembang-Betung.

Tak lama berselang,  petugas dengan cepat melakukan pengejaran kepada dua pelaku tersebut. Setelah di periksa, sepeda motor yang mereka bawa itu, telah ditemukan oleh petugas berupa narkoba jenis shabu sebanyak satu kilogram.

Diketahui, bahwa barang haram ini dari tangan pelaku B sebagai kurir, akan di berikan ke pelaku J sebagai kurir untuk di bawah ke Kota Palembang. Dan modus pengirimanbarang, biasanya dengan mobil bus, toh diobah dengan cara mobil barang. Setelah itu barang tersebut dibawa dengan sepeda motor.

‘’Yang menariknya lagi, satu pelaku diantaranya, sudah dua kali menjadi kurir narkoba. Dan pertama telah dilakukan dua bulan sebelumnya,’’ ujar Kapolres.

Kata Kapolres, dari hasil penangkapan barang haram tersebut, kedua pelaku telah diamankan berupa barang bukti (BB) adalah shabu-shabu berat 1 kilogram. Serta   satu unit sepeda motor Vega R, satu unit dump truk dan dua unit handpone (Hp).

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan para pelaku, akan dijerat pasal 114 (2), subsider pasal 112  (2) UU RI No.35 Tahun 2009, tentang narkotika. Dengan ancamanan minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati,” tegasnya. (*)

laporan : temi jen husni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *