Warga Muba Desak Gubernur Melegalkan Penambangan Minyak Rakyat

PALEMBANG, SuaraSumselNews | SEDIKITNYA ribuan masa dari Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) geruduk kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel). Mereka meminta pertambangan minyak masyarakat di wilayah ini yang saat ini berstatus ilegal untuk dilegalkan, Rabu (8/3).

Pantauan media ini , tampak ribuan massa dari Musi Banyuasin datang ke kantor Gubernur Sumsel menggunakan 10 unit mobil bus dan 1 unit mobil truk bak pendek yang disertai banner-banner unjuk rasa bertulis “Tolong Pikirkan Nasib Kami, Gawean ini sudah turun temurun, Dak kado kami tinggalke #nasib penyuling minyak di Muba.”

Massa berorasi menyampaikan aspirasi di depan gerbang masuk Kantor Gubernur Sumatera Selatan.Koordinator aksi, Rico Roberto menegaskan, masyarakat Musi Banyuasin meminta kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk melegalkan penambangan minyak di Wilayah Kabupaten Muba. Pasalnya, dari hasil pekerjaan penambangan inilah masyarakat Muba bisa bertahan hidup.

“Kami memohon kepada Forkopimda Sumatera Selatan untuk segera membuat aturan atau kebijakan. Sehingga pekerjaan penambangan minyak rakyat ini menjadi legal,” tegasnya.

Senada dikatakan Koordinator Lapangan, Dody Armansyah, kedatangan mereka bukan untuk mencari sensasi, namun karena tambang minyak tradisional merupakan mata pencaharian rakyat Muba “Kami hanya jadi penambangan tradisional tapi dihalangi,” katanya dalam orasi.

Karena itu, lanjut Dodi, pihaknya meminta agar aktivitas penambangan minyak di Kabupaten Muba dilegalkan. Jika tidak dipenuhi maka pihaknya siap menggelar aksi lebih besar.
“Kami akan tutup jalan lintas dan kami buat macet,” kata Dodi.

Sementara, salah satu Tokoh Masyarakat Musi Banyuasin Lekat Gonzales mengatakan, jika pertambangan minyak masyarakat di Muba di tutup dampaknya tingkat kriminalitas akan meningkat tajam.

“Pengangguran meningkat, dan masyarakat akan lapar,” kata Lekat
Untuk itu, masih kata Lekat, masyarakat Muba berharap Gubernur Sumatera Selatan dapat memberikan solusi terbaik demi keselamatan kehidupan masyarakat Musi Banyuasin.

“Jangan sampai ketika masyarakat melakukan kegiatan ditangkap dan dipenjarakan, maka dari itu kami berharap kepada Gubernur Sumsel untuk turun ke Muba memberikan solusi terbaik demi kepentingan masyarakat Muba,” ujar Lekat. (*)