Urusan Pertanahan di Banyuasin Bisa Mencapai Satu Tahun Lebih

Warga Keluhkan Lambannya Kinerja BPN

BANYUASIN.SuaraSumselNews | MASiH lambannya pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin banyak dikeluhkan masyarakat, Pasalnya, mereka menilai pelayanan di BPN disini justru berbelit dan memakan waktu yang sangat lama.

Kekesalan itu di ungkapkan Agus Budiman warga setempat atas proses proses mengurus Pemberian Hak  Penyelesaian Penerbitan SK Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin terlalu bertele-tele saat ini.

Dua tahun lebih, saya mengurus surat SK tersebut sejak Desember tahun 2019 lalu, namun belum selesai juga sampai saat ini,” ujar Agus kepada wartawan, Kamis kemarin (18/2)..

Keluhan yang sama juga dilontarkan oleh pengusaha properti yang tidak mau disebutkan namanya,
dia menilai lambatnya layanan ini bisa berdampak pada iklim investasi ke Pemerintah Daerah Banyuasin. Toh lagi, keluhan ini juga dirasakan oleh para notaris yang mengurus dokumen tersebut.

”Dulu urus perizinan dua minggu, ya paling lama sebulan selesai. Kalau sekarang sampai berbulan-bulan bahkan sampai bertahun dan alasannya kepala kantor sedang sibuk, ” ungkapnya.

Agus berharap agar persoalan ini biasa di atasi dengan baik. Sehingga layanan kembali normal seperti biasa. Dan juga
Agus berharap ada evaluasi langsung dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang  Kanwil BPN Sumatera Selatan terkait pelayanan pertanahan di Kabupaten Banyuasin.

Sementara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin Tontowi belum bisa dikonfirmasi. Dan menurut Deddy sala satu karyawan BPN kepada awak media harus mengajukan surat resmi terlebih dahulu, nanti baru bisa di jawab oleh kantor” ujar Deddy dengan santai. (*)
liputan ; temi jen husni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *