Tingkatkan PAD, Bentuk Satgas PBBKB Perairan

Deru : Bapenda Berwenang Operasional Dilapangan

 

PALEMBANG, SuaraSumselNews | GUBERNUR Sumatra Selatan, Herman Deru mengukuhkan Satgas Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) pada Perairan/Laut di Wilayah Provinsi Sumsel, Kamis (11/2).

Pembentukan Satgas ini guna mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor PBBKB Perairan.
“Satgas ini dibentuk untuk memonitor dan bukan untuk menakut-nakuti masyarakat. Saya katakan bukan semata-mata potensi ini kita gali untuk sekedar peningkatan PAD, tidak begitu.
Tetapi ini diibaratkan ekosistem di mana ada pungut ada juga servis di sana,” ujar Deru di Auditorium Pemprov Sumsel.

Deru kembali menyampaikan, Satgas Pengawasan PBBKB ini hadir bukan sebagai ancaman bagi dunia pelayaran laut dan sungai. Namun lebih ke arah penertiban wajib pajak pada perairan/laut sehingga potensi PAD dapat meningkat. Bahkan dari hasil pajak yang dipungut ini nantinya akan dikembalikan manfaatnya pada masyarakat dalam bentuk sesuatu yang lebih bermanfaat bagi masyarakat luas.

“Harus ada keseimbangan pembangunan yang dilakukan, selain keamanannya terjamin harus ada juga manfaat yang dirasakan oleh masyarakat itu sendiri. Artinya ada keseimbangan bukan hanya sekedar memungut tapi juga ada imbal baliknya, salah satunya servis yang kita berikan,” katanya.

Deru juga mengingatkan Bapenda Provinsi Sumsel sebagai OPD yang berwenang dalam operasional di lapangan segera menyiapkan sarana dan prasarana pendukungnya sehingga optimalisasi PAD Provinsi Sumsel dalam hitungan satu tahun ke depan meningkat secara signifikan.

“Setidaknya mampu mencapai target Rp1 triliun atau setara dengan PAD yang dipungut di daratan. Harapan saya PAD kita tercapai secara optimal dan selalu di atas target,” tukas Deru.

Kepala Bapenda Provinsi Sumsel selaku Ketua Pelaksana Kegiatan Satgas Pengawasan PBBKB, Neng Muhaibah mengatakan, susunan Satgas PBBKB pada Perairan/Laut di Wilayah Provinsi Sumsel sesuai Surat Keputusan Gubernur Sumsel yang tugas dan fungsi Satgas itu sendiri untuk melakukan penanganan dan penegakan, penindasan, penertiban, pengendalian pengawasan, monitoring , evaluasi dan pembinaan dalam rangka optimalisasi PBBKB di perairan wilayah Sumsel.

Satgas PBBKB Perairan Sumsel diketuai Sekda Sumsel Nasrun Umar bersama dengan Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Filda Malari, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Boombaru Palembang Irwan, Direktur Polairud Polda Sumsel Kombes Pol YS Widodo, serta OPD Pemprov Sumsel serta Pemerintah Kabupaten/Kota dan Instansi terkait.

Menurut Neng, Satgas yang dibentuk Gubernur Sumsel ini merupakan yang pertama di Indonesia. Dengan melibatkan berbagai elemen dan lembaga mulai dari unsur TNI/Polri, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Palembang, OPD Pemprov Sumsel dan OPD Kabupaten/Kota yang terkait.

“Diharapkan dengan adanya pembetukan Satgas ini mendorong peningkatan penerimaan PBBKB sesuai Undang-undang 28 Tahun 2009 khusus untuk kabupaten/kota akan menerima bagi hasil dari PBBKB 70 persen dari realisasi,” katanya. (ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *