Tindak ASN Kampanye

Demo Barisan Pemuda di Bawaslu Sumsel

PALEMBANG, SuaraSumselNews- AKSI unjuk rasa dari Barisan Pemuda-Pemuda Rakyat Banyuasin Pemantau Pilkada, Rabu kemarin (7/3) di Kantor Banwaslu Sumsel. Dengan jumlah massa sedikitnya belasan orang itu, meminta tindak lanjut aksi demo, 21 Februari, lalu.

Koordinator Lapangan (Korlap), Hidayat, SH bersama Korak Heriyadi di depan Kantor Bawaslu, Jalan Opi Raya Jakabaring Palembang itu, dengan tuntutan mempertanyakan tindak lanjut dari aksi sebelumnya. Khusus terkait laporan ikut sertanya PNS/ASN Banyuasin kampanye bersama kandidat salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati Banyuasin, priode 2018-2023.

Dalam aksi massa itu, mereka membawa sejumlah spanduk dan karton yang bertuliskan, Tindak Tegas ASN yang melanggar UU ASN. Kemudian tulisan, Bawaslu Jangan Jadi Macan Ompong.

Selain itu ada juga tulisan yang bertemakan, Bawaslu Jangan Tutup Mata. Cek UU ASN dan Peraturan Menteri. Serta  Bawaslu harus tegas.

Tak lama kemudian, massa aksi ditemui Kasubag Hukum Bawaslu Sumsel, Karlisun, SP, MM yang mewakili Komisioner Bawaslu Sumsel, maksudnya klarifikasi yang menjadi tuntutan massa aksi ke Panwas Banyuasin tersebut.

Katanya, setiap laporan yang masuk ke Bawaslu Sumsel, harus dilengkapi sarat formil dan materilnya. Setelah itu, baru akan ditindaklanjuti. ‘’Pastinya, kita tak akan mengabaikan setiap laporan yang masuk,’’ tambah Karlisun, seraya menyebutkan prihal tersebut masih ditunggukan. (*)

laporan : winarni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.