PNS Pemkab Lahat 6.974 orang.
LAHAT, SuaraSumselNews- PASTINYA tahun 2018 ini Pemkab Lahat tidak akan melakukan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal itu, sesuai petunjuk dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Bahwa persyaratan penerimaan CPNS didaerah tersebut dengan ketentuan persyaratan rasio belanja pegawai dari APBD harus sedikitnya dibawah 50 persen.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lahat, H Rakhmat Surya Efendi, melalui Sekretaris Widi Widayanto mengatakan, hingga tahun 2018 ini status pegawai dilingkungan Pemkab Lahat dirasakan masih cukup dengan jumlah 6.974 orang.
“Dari KemenPAN saja belum ada informasi untuk perekrutan CPNS. Pasalnya, rasio belanja pegawai lingkungan Pemkab Lahat masih diatas 50 persen,” jelasnya Widi kepada SuaraSumselNews, Selasa kemarin (10/7).
Lanjut Widi, selain dari beban kerja ASN yang ada saat ini sudah memadai. Dan perekrutan CPNS tidak bisa dilakukan karena sudah ada perekrutan tahun 2016 dan 2017 dari tenaga kesehatan. Misalnya, bidan, penyuluh dan dokter yang berjumlah 106 orang.
“Baik jalur umum atau pun honorer, karena kondisi kita memang belum memungkinkan perekrutan CPNS. Petunjuk dari KemenPAN-RB juga belum ada,” terangnya.
Bagaimana tahun 2019? Widi membeberkan, bisa saja ada perekrutan, dengan catatan rasio belanja pegawai sudah dibawah 50 persen. Untuk penurunan rasio belanja ini bisa saja terjadi, sebab jumlah pegawai setiap saat terus berkurang. “Setiap tahun pasti banyak pegawai yang pensiun. Ada juga pindah tugas keluar daerah. Ya, mudah-mudahan tahun 2019 ada penerimaan CPNS,” kilahnya. (*)