Tangkap Kurir Sabu di Kamar Hotel

Laporan Warga, BNN Sumsel Beraksi

PALEMBANG, SuaraSumselNews- HASIL kerja keras Team Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel ungkapkan peredaran gelap narkoba jenis sabu. Senin (8/4) kemarin melalui seorang kurir yag bernama PH (33) asal Purworejo, ditangkap.

Kepada SuaraSumselNews kemarin, Kepala BNN Sumsel, Brigjen Pol, John Turman Panjaitan melalui Kabid Pemberantasan, AKBP Agung Sugiyono mengatakan, pihaknya ada laporan dari masyarakat akan ada transaksi narkoba di hotel, lokasinya Jalan Radial Palembang.

Mendapat laporan tersebut, Team BNN saat itu langsung melakukan penyidikan pada jam 08.30 WIB terhadap tersangka PH, Kamis pagi itu (12/04). Lanjutnya, team langsung lakukan pengeledahan dan penangkapan terhadap tersangka PH, kala itu.

Memang, tersangka didapat di salah satu kamar dan ditemukan 2 bungkus besar narkoba, jenis sabu yang di bungkus plastik warna hijau. Dan bertuliskan huruf china Guanyinwang dengan berat brutto sedikitnya 2.000 gram.

Kata Agung, dari keterangan PH barang bukti 2 bungkus  besar narkoba jenis sabu yang di bungkus plastik tersebut, dia peroleh dari seseorang berinisial (BD). Dan PH kala itu dijanjikan oleh BD, mendapat upah Rp 25 juta. Namun baru dibayar Rp 4 juta  untuk biaya transportasi.

Maksudnya, bahwa, PH disuruh oleh BD untuk mengantarkan 2 bungkus narkotika jenis sabu itu kepada seseorang yang berada di Kota Palembang, pada hari Selasa (10/4). Makanya, sekarang oknum BD, kami akan melakukan penyelidikan. Karena barang bukti ini berangkat dari Pekanbaru naik pesawat ke Jambi , lalu naik travel tujuan ke Palembang.

Akibat perbuatannya, tersangka PH akan dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup. ‘’Kini, tersangka, telah diamankan dan mendekam di sel tahanan BNN Sumsel,’’ tegasnya. (*)

laporan : winarni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *