Sun Life Tambah Wakaf Berkala

Kerjasama Bersama Nazhir Terpercaya

PALEMBANG, SuaraSumselNews | Setelah meluncurkan wakaf manfaat asuransi untuk produk asuransi syariahnya di tahun lalu. Kali ini PT Sun Life Financial Indonesia (Sun Life) memposisikan ulang produk Asuransi Brilliance Hasanah Maxima dengan menambahkan fasimas baru yaitu wakaf berkala.

lnovasi yang dihadirkan pada produk yang dilengkapi manfaat wakaf ini. memungkinkan nasabah untuk merencanakan keuangan masa depan sekaligus beribadah wakaf di saat yang bersamaan dengan pasti, kini dan nanti.

Elin Waty, Presiden Direktur Sun Life menyampaikan, beragam fasilitas yang kami hadirkan melalui produk Asuransi Brilliance Hasanah Maxima, merupakan bukti komitmen dalam memberikan layanan dan produk asuransi berbasis syariah yang lengkap.

“Membantu masyarakat dalam menjalankan libadah wakaf secara berkala. Produk ini diharapkan menjadi sarana penggalangan dana (fund raising). Khusus,melalui fitur wakaf berkala yang menyalurkan dana wakaf sejak pembayaran premi pertama. Selain mengandung nilai kebaikan, dana wakaf juga memberikan kontribusi bagi pembangunan negara,” katanya

Sementara, Yuniarko, Direktur Mobilisasi Wakaf Dompet Dhuafa, mengatakan dalam mengelola penyaluran dana wakaf yang diterima, Sun Life bekerjasama dengan Iembaga pengelola aset wakaf (nazhir) terpercaya. Diantaranya, Badan Wakaf Indonesia, Dompet Dhuafa, Rumah Wakaf, dan 174 Iembaga yang terdaftar di Badan Wakaf Indonesia (BWI). Sebagai salah satu mitra pengelola wakaf terpercaya, Dompet Dhuafa menyambut baik amanah serta kerja sama yang terjalin dengan Sun Life.

Dalam mengoptimalkan potensi serta menyalurkan dana wakaf untuk kesejahteraan umat. Dan dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak termasuk Iembaga pengelola keuangan berbasis syariah. Dana yang terhimpun, kemudian akan disalurkan olh nazhir ke berbagai sektor sosial yang membutuhkan.

Mulai dari pendidikan, ekonomi, hingga kesehatan. Di bidang kesehatan misalnya. Saat ini Dompet Dhuafa memiliki jaringan rumah sakit berbasis wakaf di berbagai daerah di Indonesia, salah satunya Rumah Sakit Dhuafa AK Medika Sribhawono di Lampung Timur,” tambahnya.

Sedangkan, Norman Nugraha, Chief Agency Officer Syariah Sun Life, menyampaikan bahwa ditinjau dari potensinya. Badan Wakaf Indonesia (BWI perhitungkan potensi wakaf di Indonesia mencapai angka Rp 180 triliun. Namun pada 2017, total penghimpunan dana wakaf baru mencapai Rp 400 miliar.

Dan jika dikumpulkan dan dikelola dengan baik, objek wakaf dapat dimanfaatkan sebagai investasi strategis. Utamanya, dalam upaya menghapuskan kemiskinan dan menangani ketertinggalan di bidang ekonomi, pendidikan, hingga kesehatan.

Pemahaman masyarakat yang menganggap bahwa objek wakaf, hanya terbatas pada tanah atau bangunan (wakaf tidak bergerak). Ditengarai menjadi salah satu alasan yang menyebabkan potensi wakaf belum optimaI.

Kehadiran manfaat wakaf pada produk asuransi syariah dari Sun Life, khususnya produk Asuransi Brilliance Hasanah Maxima memfasilitasi masyarakat untuk tidak lagi menunda melakukan ibadah wakaf.

Sun Life percaya bahwa asuransi syariah dengan nilai-nilai keutamaannya menawarkan manfaat yang besar bagi masyarakat luas. Melalui produk ini, kami ingin mengedukasi sekaligus membantu masyarakat agar dapat melaksanakan ibadah wakaf dengan pasti.

Lebih pasti dengan tanpa potongan (100% langsung disalurkan) dan dukungan mitra nazhir terpercaya. Dan dapat dilakukan sedini mungkin dengan dana wakaf yang langsung disalurkan sejak pembayaran kontribusi yang pertama dan untuk selanjutnya.Hal itu sesuai frekuensi pembayaran kontribusi yang dipilih nasabah.

Serta membantu melaksanakan wasiat berwakaf atas manfaat asuransi dan investasi ketika nasabah meninggal dunia. Kini, tidak ada lagi alasan untuk menunda berwakaf, karena #LebihBaik Sekarang,” jelasnya

Untuk itu, Gagasan Sun Life dalam memberikan futur wakaf bagi pemegang polis syariah juga memperoleh dukungan DSN-MUI. Melalui manfaat yang berlaku untuk semua produk asuransi syariah ini. Dan peserta asuransi kini dapat mewakafkan manfaat asuransinya hingga 45% dari santunan asuransi dan 30% dari manfaat investas dari polisnya. (*)

laporan : yulie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *