Obudsman Sumsel Lakukan Sidak
PALEMBANG, SuaraSumselNews | OMBUDSMAN RI sebagai Lembaga Negara Pengawas Penyelenggaran Pelayanan Publik ingin memastikan kualitas pelayanan publik yang baik dan maksimal.
Belum lama ini Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Lapas Kelas II A Narkotika Lubuk Linggau, Selasa kemarin (18/12).
Sidak tersebut bertujuan melihat secara langsung kondisi Lapas dan menyerap aspirasi serta keluhan warga binaan.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah mengatakan bahwa dari hasil pengamatan yang kami lakukan, Lapas Kelas II A narkotika ini secara kasat mata sudah terlihat baik
Adanya publikasi yang ditampilkan di tempat pelayanan publik. Meliputi standar pelayanan publik yang diatur dalam UU No. 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik. Misalnya, misalnya jenis pelayanan tidak berbiaya alias gratis.
Mekanisme melakukan segala jenis pelayanan, kotak pengaduan dan indeks kepuasan masyarakat untuk pengunjung merupakan langkah baik dari Kalapas. Maksudnya bersikap transparan, bebas Pungli dalam pengelolaannya. Namun, kondisi tersebut belum diiringi dengan kondisi kamar tahanan yang tidak ideal.
“Kami singgah dari blok ke blok yang dihuni oleh beberapa warga binaan menemukan kondisi kamar tahanan yang cukup memprihatinkan. Satu kamar yang berukuran kecil dihuni hampir 27 warga binaan dengan posisi atap WC yang terbuka yang tergabung didalam kamar tidur para warga binaan.
“Menurut kami sangat tidak ideal dan sangat tidak sehat,” ujar Adrian.
Ditambahkan, pihaknya juga menyempatkan meninjau kesiapan klinik kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi warga binaan. Dan hasilnya bahwa klinik kesehatan yang secara alat dan obat-obatan cukup siap namun hanya dikelola oleh 2 orang perawat saja.
“idealnya klinik tersebut harusnya dikelola oleh seorang dokter yang dibantu oleh beberapa tenaga kesehatan. Apalagi saat ini ada tahanan wanita yang sedang dalam kondisi hamil. Ada tahanan laki-laki yang sudah berumur, maka terlalu beresiko kalau hanya ditangani oleh perawat saja,” ungkap Adrian.
“Hasil pengamatan kami ini akan segera kami sampaikan kepada Kakawanil Kemenkumham Sumsel selaku pengambil kebijakan di tingkat wilayah. Harapannya setelah kami sampaikan nanti akan ada perbaikan-perbaikan menuju peningkatan kualitas pelayanan publik di Lapas Kelas II A Narkotika Lub uk Linggau,” tuturnya. (*)
laporan : winarni