Siapa Pj Bupati Muba, Gubernur Menunggu Keputusan Sekneg

Masa Jabatan Bupati Berakhir 22 Mei 2022

PALEMBANG, SuaraSumselNews | MASA jabatan bupati/wakil bupati Muba akan habis pada 22 Mei mendatang. Siapa yang akan ditunjuk sebagai pejabat (Pj) Bupati Muba?

Menurut Gubernur Sumsel Herman Deru Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel sudah mengajukan nama-nama yang bakal mengisi jabatan sebagai Penjabat (Pj) di Pemkab Muba.

“Khusus untuk Kabupaten yang habis masa jabatannya bukan karena meninggal atau ada masalah hukum, harus menunggu persetujuan Sekretariat Negara (Setneg),” kata Deru di sela-sela acara Halal Bihalal, Senin (16/5).

Menurutnya, ia telah mengutarakan orang-orang yang memang berkompeten. Namun siapa-siapa nama yang diajukan?

Herman Deru masih belum mau menyebutkan sapa nama-nama yang diajukannya. “Jadi saat ini kita menunggu keputusan Setneg, karena mereka yang memberikan persetujuan,” katanya singkat.

Sebagai informasi, masa jabatan Pj di Muba akan diisi hingga ditetapkannya kepala daerah yang baru dalam Pilkada serentak 2024 mendatang.Artinya, Penjabat di Muba akan diisi selama 2 tahun. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *