Kapolda Minta Warga Kota Patuhi Protokol Kesehatan
PALEMBANG, SuaraSumselNews | KAPOLDA Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol Prof Eko Indra Heri mengeluarkan imbauan kepada masyarakat tentang kepatuhan protokol kesehatan dalam perayaan malam tahun baru 2021.
Masyarakat diminta lebih meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan terhadap prokes dengan tidak berkerumun dan membuat kerumunan massa.
Hal ini dilakukan untuk mencegah klaster baru penyebaran covid-19. Selain itu juga, Kapolda mengimbau merayakan pergantian tahun baru 2021 dengan penuh kedamaian.
Tentunya dengan tidak melakukan kegiatan yang menyimpang bahkan sampai melakukan tindak pidana.
Masyarakat pun diminta untuk tidak melakukan perbuatan yang menyebabkan kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan seperti pesta kembang api di tempat keramaian.
Untuk pelaku usaha rumah makan dan cafe pun diminta mematuhi jam operasional serta terus menjaga protokol kesehatan covid-19.
Jika ditemukan perbuatan yang melanggar penanganan, pencegahan protokol kesehatan COVID-19, aparat penegak hukum akan melakukan penegakan hukum sesuai perundang-undangan berlaku.
“Tetap kita ingatkan, bersama gugus tugas penanganan covid-19 yang ada, jika ada kerumunan massa akan kita tegur terlebih dahulu dan jika mereka tidak mau dan masih tetap berkerumun langsung akan kita bubarkan,” kata Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Eko Indra Heri, Sabtu (26/12)..
Dari catatan tahun sebelumnya, perayaan malam pergantian tahun di Kota Palembang, Icon kota Palembang yakni Jembatan Ampera ditutup untuk kendaraan.
Namun pada tahun ini, Jembatan Ampera tidak akan ditutup mengingat tidak diadakannya perayaan tahun baru ditengah Covid-19 guna mencegah klaster baru penularan virus covid-19.(ril)