Upaya Lolos Jalur Perseorangan
LAHAT, SuaraSumselNews | DENGAN tidak terpenuhinya syarat salah satu bakal pasangan Calon BupatiLahat dari jalur perseorangan (independen),membuat tim pemenangan tersebut mendatangi kantor Bawaslu Lahat, Rabu (29/5).
Kedatangan salah satu tim pemenangan dan bakal paslon tersebut disinyalir untuk mengajukan keberatan mengenai penginputan data dukungan calon melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang terlalu singkat dari segi waktu dan kerap terjadi gangguan.
Selanjutnya media ini menanyakan perihal kedatangan dari salah satu bakal paslon tersebut ke Komisioner Bawaslu, selanjutjya Bidang SDM Bawaslu Lahat Mahliza menyampaikan, Bawaslu Lahat baru saja membacakan putusan sidang. Namun dirinya enggan membeberkan putusan sidang apa dan terkait peristiwa apa.
“Tadi kami baru saja kami membacakan sidang ,”katanya singkat tanpa memberikan keterangan putusan sidang terkait peristiwa tersebut.
Selanjutnya dirinya menambahkan,dirinya tidak mempunyai kapasitas untuk menjawab pertanyaan dari media terkait pertanyaan pendaftran calon perseorangan.
“Menunggu ketua saja karena masih berada diluar kota,” tutupnya singkat.
Selanjutnya media ini kembali mengkinformasi prihal batas tanggal penutupan pendaftaran jalur perseorangan sesuai aturan KPU yang terkonek ke Bawaslu, namun Komisioner Bawaslu tersebut masih enggan menjawab secara detail, karena menunggu Ketua Bawaslu pulang dari dinas luar kota.
“Isi pertemuan nanti biar Ketua yang menjelasakan semuanya, tanggal 31 Mei Ketua ada di Kabupaten Lahat,” pungkasnya.
Sementara via sambungan telepon Ketua Bawaslu Lahat Nana Priyatna mengatakan dirinya saat ini sedang berada di Jakarta mengikuti sidang di MK.
Ketika di singgung tentang hasil sidang putusan perpanjangan waktu pendaftaran dari jalur perseorangan dirinya enggan menjawab.
“Tunggu hari Senin saya pulang, nanti saja saya sampaikan,” sampainya singkat. (*)