Resepsi dan Kuda Lumping Diduga Melanggar Protokes

Kejadian di Desa Teluk Kijing III Muba

 

LAIS MUBA, SuaraSumselNews – ACARA resepsi pernikahan salah satu warga di Desa Teluk Kijing III Kecamatan Lais, menimbulkan kerumunan peserta dalam jumlah yang banyak. Bahkan pertunjukan  kuda lumping ( jaranan) yang digelar disinyalir melanggar protokol kesehatan (protokes), Jum’at malam kemarin (25/12).

Pantauan SuaraSumselNews, sedikitnya ratusan penonton yang didominasi warga desa itu duduk saling berhimpitan. Tak ada jarak yang memisahkan mereka satu sama lain. Diantara peserta juga tampak melepaskan masker dan sebagian memakainya dibagian dagu saja.

Sala satu warga yang hadir mengatakan kepada media ini  menyayangkan adanya pelanggaran protokol kesehatan disaat Covid 19 sedang ganas-ganasnya merenggut jiwa hingga 21 ribu korban di Indonesia.

“Ini harus dijadikan pelajaran bagi aparat hukum dan gugus tugas Covid di Musi Banyuasin. Acara yang melibatkan banyak orang harusnya ditunda dulu, panitia wajib ditegur, jangan jadi kebiasaan, ” ujar nya kepada media ini.

“Parah karena lokasi acara justru di halaman perumahan warga. Harusnya menjadi contoh, agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan,” pungkas dia. (“)
laporan : temi jen husni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar