Realisasi Pajak Daerah Hingga 19 Juli 2022,Terealisasi 47 95℅

Target PAD Palembang 1,070 T

PALEMBANG, SuaraSumselNews | BERDASARKAN data dari Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Palembang, realisasi pajak daerah sampai, 19 Juli 2022, mencapai Rp 513.290.492.174 atau setengah triliun lebih atau 47,95 persen.

“BPPD Palembang mengelola 11 jenis pajak daerah. Diantaranya, pajak hotel, restoran, hiburan reklame, pajak penerangan jalan dihasilkan sendiri (non PLN), pajak penerangan jalan sumber lain (PLN), pajak parkir, air tanah, sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan, PBB, dan terkahir BPHTB,” kata Kepala BPPD Palembang, Herly Kurniawan, Kamis kemarin (21/7).

Mantan Plt Kaban Kesbangpol Kota Palembang ini, mengatakan, realisasi terbesar adalah dari sektor pajak hiburan sebesar Rp 16.689.994.718 atau 66,76 persen dari target sebesar Rp 25 M.

Untuk realisasi terendah adalah PBB yakni baru 34 persen atau sebesar Rp 91.426.230.194 dari target sebesar Rp 264 M.

“Kami harap semua wajib pajak untuk membayarkan pajak tepat waktu, karena setiap rupiah yang kita keluarkan untuk pembangunan kota Palembang,” imbuhnya.

Untuk diketahui, target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak tahun 2022, sebesar Rp 1,070 triliun. (*)
laporan ; wunarni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar