Rangkul Organisasi Wartawan, BPJS Kesehatan Palembang Sosialisasi JKN

PALEMBANG, SuaraSumselNews | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Palembang menggelar sosialisasi dalam rangka memaksimalkan program Jaminan Kesehatan Masyarakat (JKN) ke seluruh masyarakat Kota Palembang bersama organisasi wartawan yakni, PWI Sumsel, SMSI Kota Palembang, IWO Sumsel dan AJI Palembang beserta wartawan di ruang rapat Gedung A, Senin (26/6/2023) pagi.

Kepala BPJS Kesehatan Kota Palembang dr Sari Quratulainy, MM, AAK mengatakan, dengan dihadiri Ketua PWI Sumsel, Dr. H. Firdaus Komar, S.Pd., M.Si, Ketua SMSI Sumsel John Heri dan perwakilan dari beberapa organisasi media lainnya memaparkan bahwa program JKN telah diikuti oleh 266 juta jiwa di Indonesia. “Dan tahun ini telah memasuki tahun ke-10 program JKN dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” jelasnya wanita asal Aceh ini.

“Untuk di Palembang sudah mencapai 99 persen. Dan semoga dengan sosialisasi ini bisa tersampaikan kepada semua masyarakat sehingga JKN ini bisa diikuti oleh semua masyarakat,” tambahnya.

Menurutnya, dengan adanya aturan Permenkes nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan.

“Penjaminan dan perubahan tarif rumah sakit sehingga informasi ini akan terus dilakukan secara masif kepada masyarakat salah satunya adalah melalui bantuan para insan pers,” harapnya.

Sementara, Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Kota Palembang, Sugana Pujarama menambahkan, bahwa program JKN ini sangat bermanfaat. “Karena dengan gotong royong maka semua bisa tertolong, dan JKN ini merupakan nama program sedangkan BPJS adalah badan hukum yang mengelola,” bebernya.

“Banyak yang tidak memiliki BPJS, baru terasa kalau ada pengobatan berbiaya mahal. Makanya kami berharap, bagi yang belum memiliki BPJS bisa mendaftarkan bersama keluarganya,” harapnya.

Sugana menjelaskan untuk yang belum membayar hingga 6 bulan misalnya dari Januari sampai Juni dan pada bulan Juli sakit, maka ada dua opsi.

“Opsi pertama bisa langsung melunasi selama 6 bulan dan kartu BPJS langsung aktif atau bayar bulan ke 7 saja, tapi akan aktif setelah 14 hari setelah pembayaran, dan bagaimana jika tidak aktif hingga 5 tahun? Maka bisa bayar 2 tahun 1 bulan, sisanya itu korting tidak dibayar,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua PWI Sumsel Dr H Firdaus Komar, S.Pd, MSi mengucapkan terima kasih sinergi antara BPJS Kesehatan dan PWI Sumsel.

“Semoga sinergi ini dapat terus berjalan dan semoga melalui sinergi ini program BPJS Kesehatan Kota Palembang dapat tersampaikan kepada masyarakat melalui peran media,” pungkasnya. (asr)