Dibuka Bersamaan dengan 12 Provinsi
PALEMBANG, SuaraSumselNews | LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI bakal membuka perwakilannya di Provinsi Sumsel. Tujuannya, agar saksi dan korban lebih mudah meminta perlindungan.
Penegasan ini diungkapkan Ketua LPSK RI, Dr Abdul Haris Semendawai SH LLM saat bincang-bincang yang digelar Relawan Pemenangan Joko Widodo dan Maruf Amin di Dian Cafe, Kamis kemarin sore (4/10).
Haris mengatakan, di Sumsel belum banyak laporan dari saksi dan korban. Jumlah antara 20-23 laporan dalam setahunnya. Mungkin minimnya jumlah laporan tersebut, penyebabnya masyarakat banyak yang belum tahu tentang LPSK. Atau mungkin karena faktor jauh dari Palembang ke Jakarta, ujarnya.
Dijelaskan, guna peningkatan jumlah pemohon, pihaknya akan membuka LPSK Perwakilan di 12 provinsi, termasuk Sumatera Selatan. “Kita akan membuka LPSK Perwakilan Sumsel dengan prioritas. Tujuannya untuk meningkatkan jumlah pelapor,” urainya.
Diterangkan, pihaknya sudah mengajukan izin di Menpan-RB. Dan saat ini masih dalam proses dan masih menunggu izin dari Dirjen Kekayaan Negara untuk fasilitas kantor termasuk sarananya. “Semoga bisa cepat terlaksana. Dan kita butuh dukungan masyarakat. Sehingga, dibukanya LPSK Perwakilan Sumsel ini, berdasarkan keinginan masyarakat,” bebernya.
Ketika ditanya, laporan kasus yang diterima dari Sumsel, Abdul Haris mengungkapkan, kasusnya beragam mulai dari korupsi, kekerasan perempuan dan perdagangan orang. “Yang paling banyak adalah kasus kekerasan perempuan, ” ucapnya.
Tambah Haris, pihaknya berharap dengan 10 tahun berdirinya LPSK, menjadi lebih ekspansif mengembangkan diri memaksimalkan layanan menjangkau ke Kabupaten/Kota. ‘Pemenuhan hak saksi dan korban lebih maksimal. Sehingga mereka puas karena haknya terpenuhi,” tandasnya.
Sementara, Koordinator Presedium Relawan Pemenangan Joko Widodo — Maruf Amin, Sukma Hidayat mengatakan, LPSK ini banyak yang belum tahu keberadaannya. “Peran LPSK sangat penting. Karena tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tapi juga perlindungan medis,’’ kilahnya.
Sukma mengungkapkan, dirinya pernah menjadi korban penyiraman air keras. “Semua biaya pengobatan berapa pun biayanya diganti LPSK. Kita berharap LPSK ini ada perwakilan di Sumsel, sehingga laporan saksi dan korban lebih cepat ditindaklanjuti, ” harapnya.(*)