Polisi Hentikan Pesta Pernikahan

  • 134 Botol Miras Disita, Amankan 4 Pedagang

 

PANGKALAN BALAI, SuaraSumselNews LAGI meriahnya pesta perkawinan yang digelar keluarga SM (54) di Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, mendadak dihentikan oleh polisi.

Apa penyebabnya? Karena anggota Polsek Talang Kelapa menerima laporan bahwa pesta tersebut melewati waktu yang diijinkan. Juga diketahui lokasi pesta dimeriahkan dengan house music.Termasuk di lokasi ini berdirinya tempat-tempat menyediakan Minuman Keras (miras) bagi pengunjung.

Atas laporan warga tersebut, Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Irwanto,SIK melakukan penggrebekan tempat penjual minuman keras sekitar lokasi hajatan dimaksud, Minggu (14/1).

Toh tak heran bila semua tamu dan undangan itu menjadi geger dan kaget, saat itu. Sebab mereka melihat banyak polisi datang, kemudian mengamankan pedagang yang menjajakan minuman keras dilokasi tersebut.

Kepada SuaraSumselNews kemarin, Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Irwanto menegaskan, kegiatan ini berkaitan dengan Operasi Cipta Kondisi dan Patroli Hunting oleh petugas Polsek. Sasarannya, premanisme, peredaran narkoba, miras, kepemilikan senjata api dan kejahatan jalanan lainnya.

Diakuinya, ada laporan masyarakat di lokasi hajatan warga disini. ‘’Ternyata informasi tersebut benar dan petugas berhasil amankan 134 botol minuman keras dari berbagai merek,” ujarnya.

Selain itu juga petugas amankan 4 (empat) wanita penjual miras, EV (32 th), HM (28 th), DL (38 th) dan RN (35 th). Mereka diketahui sebagai warga Jalan Srigading, Kelurahan  Tanah Mas Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin. Dan ke empat wanita saat itu langsung digelandang ke Mapolsek Talang Kelapa untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.

Terkait hal itu, Kapolsek menghimbau masyarakat, khususnya yang melaksanakan pesta atau hajatan, jangan memfasilitasi perdagangan miras atau narkoba. ‘’Penyelenggara hajatan hendaknya berperan supaya tak dimanfaatkan untuk tindakan melanggar hukum,’’ ingatnya. (*)

 

liputan : temi jen husni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *