Hasil Tes Urine Mendadak
SEKAYU, SuaraSumselNews | DUA pegawai Dinas Pemberdayaan Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin, dinyatakan positif narkoba, setelah dilakukan tes urine mendadak kepada 67 pegawai, Selasa (22/8).
Sebelumnya para pegawai dinas dilakukan tes urin pertama, hasilnya tidak ditemukan. Namun, setelah dilakukan tes urine kembali, dari 67 pegawai ada Dua pegawai dinyatakan positif narkoba.
Dari 67 pegawai Dinas PMD, 31 merupakan Pegawai Negri Sipil (PNS), sementara 36 pegawai honorer. Dua pegawai yang dinyatakan positif narkoba, satu merupakan PNS dan satu pegawai honorer.
Sebelumnya, seluruh pegawai dikumpulkan di halaman Kantor Dinas PMD untuk melakukan penandatanganan fakta integritas untuk tidak melakukan korupsi. Namun tiba-tiba dilakukan tes urine mendadak usai penandatanganan fakta integritas.
Kepala Dinas PMD Erdian Syahri mengatakan, tes urine secara mendadak ini, guna untuk mengetahui adanya pengguna narkoba di lingkungan dinas, terutama Dinas PMD.
” Ada dua pegawai yang dinyatakan positif narkoba, setelah dilakukan tes urin ulang. Satu merupakan PNS dan satu adalah pegawai honorer. Kita akan tidak tegas bagi pegawai yang positif menggunakan narkoba” pungkas Erdian Syahri.
Rencananya pihak Dinas PMD akan terus melakukan tes urine secara mendadak, di lingkungan Dinas PMD. Msksudnya agar para pegawai bebas dari narkoba dan bekerjasama semaksimal mungkin.
Pegawai yang terbukti positif menggunakan narkoba, akan ditindak tegas hingga dilakukan pemberhentian kerja, tegasnya.(rsh)