Pinjam Motor Staf DPRD, Rupanya OTD Bawa Kabur

OT’D Pura- pura Cari Kontrakan

 

BANYUASIN, SuaraSumselNews | NASIB naas dialami Muhammad Fajri warga kelurahan Kedondong Raye Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin, mengalami kehilangan  motor kesayangannya, Senin (11/1).

Korban kehilangan sepeda motor Honda Beat warna putih dengan Nomor Polisi BG 4077 JAG atas nama Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atas nama korban sendiri Muhammad Fajri.

Dari keterangan korban, ia baru pulang dari apel pagi di Sekretariat DPRD. Selesai apel, mampir ke toko jahit yang tak jauh dari rumahnya. Daat sedang berada di  tempat tersebut datanglah  satu orang yang tak di kenal ( OTD) dan mengaku warga Lampung pegawai Leasing motor FIF yang sedang roling kerja dan bertugas di Banyuasin.

OTD meminta bantuan untuk di tunjukan dimana tempat rumah sewa (kontrakan) karena dia ingin ngontrak. Lalu korban pun menunjukan kontrakan tersebut.

Setelah bertemu pemilik kontrakan, OTD meminjam sepeda motor korban untuk mengambil uang di bank untuk keperluaan membayar kontrakan. Tanpa menaruh rasa curiga konban pun meminjamkan sepeda motornya. Nyatanya setelah di tunggu tiga jam lebih sepeda motor korban tak kunjung kembali.

“Hingga saat ini kami belum melapor ke pihak yang berwajib. Karena masih kita tunggu itikad baik dari OTD guna mengembalikan kendaraan atau motor tersebut,” kilahnya. (*)
laporan : temi jen husni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.