PALEMBANG, SuaraSumselNews | Gubernur Sumsel H Herman Deru menekankan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel sebagai penyelenggara harus melakukan kerja konkrit sehingga pelaksanaan pilkada Sumsel yang direncanakan akan digelar pada bulan Desember 2020 mendatang bisa berlangsung dengan baik.
Termasuk juga tetap menerapkan protokol kesehatan setiap tahapan yang saat ini dilakukan hingga hari pemilihan nantinya.
“Format pelaksanaannya harus diatur sedemikian rupa. Jangan sampai nantinya pilkada ini justru mengancam keselamatan warga yang memilih maupun penyelenggara akibat wabah Covid-19 ini,” kata HD saat menerima laporan kesiapan Pilkada Sumsel dari Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana di ruang tamu Gubernur Sumsel, Selasa (2/6).
Bahkan, HD mengatkan, Kabupaten/Kota juga harus diberikan panduan terkait pelaksanaan pilkada di tengah wabah Covid-19 saat ini.
“Kabupaten/kota juga harus ada panduan pelaksanaannya, apalagi disaat pandemi ini. Penggunaan masker, jaga jarak tetap harus diterapkan. Kita juga harus persiapkan infrastruktur termasuk ambulance mungkin harus disiagakan di TPS,” bebernya.
Tidak hanya itu, persiapan pada tahapan menuju hari pilkada juga harus dilakukan. Seperti kesiapan Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas yang melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih dan survey.
“Ini harus dikoordinasikan dengan tim gugus tugas penangana Covid-19 Sumsel. Jadi gugus tugas bisa menentukan apa saja APD yang dibutuhkan sesuai dengan peran masing-masing,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana mengatakan, pelaksaaan pilkada Sumsel sendiri direncanakan akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang.
“Rencananya memang seperti itu, namun kita masih menunggu informasi dari pusat. Untuk tahapannya seperti survey maupun coklit dan lainnya tentu harus dilakukan dalam waktu dekat ini sampai menjelang pelaksanaan,” katanya.
Sementara untuk persiapan APD bagi petugas, Kelly menambahkan pihaknya masih melakukan penghitungan.
“Kategori petugas kan berbeda-beda tentu kebutuhan APD nya juga berbeda. Kita masih hitung dan akan dikoordinasikan juga dengan gugus tugas. Tentunya kami akan terap menerapkan protokol kesehatan dalam pilkada ini,” pungksanya.
Untuk diketahui, Pilkada Sumsel 2020 akan berlangsung di tujuh daerah seperti di Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Kabupaten OKU Timur, Kabupaten OKU Selatan, dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). (*)
winarni/rel