Penyusutan Anggaran KPU OKUT dan Ogan Ilir

Dilaporkan ke Gubernur Sumsel

 

PALEMBANG, SuaraSumselNews | DI TENGAH agenda kerjanya yang padat usai melakukan safari Jumat, (29/11), Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru menerima audensi Ketua Komisioner KPU Sumsel bersama dengan Komisioner KPU OKU Timur serta Ogan Ilir. Bertempat diruang audensi gubernur.

Dalam kesempatan itu Gubernur Sumsel H. Herman Deru menegaskan, dirinya tidak ingin jalannya demokrasi di kedua daerah itu terganggu. Untuk itu dia meminta laporan secara rinci terkait dengan anggaran Pilkada 2020. Karena lanjut dia yang paling penting dari anggaran merupakan data dan angka yang dimana harus sinkron.

“Yang paling penting argument angka data bukan psikologi, karna kunci anggaran merupakan keduanya. Jiika data dan angka tidak sinkron maka bagaimana pemilu bisa berjalan,” tegasnya.

Sementara itu dalam audensinya tersebut Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana,  Ketua KPU OKU Timur Herman Jaya, dan Ketua KPU OI Massuryati beserta anggota melaporkan sejumlah persiapan dan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 dikedua kabupaten tersebut yakni OKU dan Ogan Ilir.

Menurut Kelly Mariana yang didampingi Ketua KPU OKU Timur Herman Jaya kendala yang ada tersebut terkait dengan anggaran yang telah disahkan di masing-masing DPRD setempat. Dimana untuk Kabupaten OKU Timur berdasarkan Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang bersumber dari APBD dan PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang jadwal tahapan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Pemilihan Tahun 2010.

Maka KPU OKU Timur telah melakukan penyusunan rincian kebutuhan anggaran untuk Pilkada serentak sebesar Rp 67 Milyar. Dan berdasarkan hasil pencermatan terhadap anggaran Pilkada OKU Timur antara Tim TAPD OKU Timur bersama KPU OKU Timur disepakati anggaran sebesar Rp 47 Milyar.

Namun setelah melalui tahapan Paripurna di DPRD setempat ketuk palu justru terjadi penurunan sekitar Rp 9,8 Miliar atau tinggal pada kisaran kurang dari Rp 37 Milyar.

“Kondisi pendanaan yang telah ketuk palu di DPRD OKU Timur tersebut jelas saja kurang dan menghambat suksesnya Pilkada 2020 di OKU Timur.

Hal yang sama juga terjadi di lingkungan KPU Ogan Ilir, dimana sebelumnya diusulkan sebesar Rp 50 Miliar hannya disetujui sebesar Rp 40 Milyar,” papar Kelly Mariana.

Untuk itu Kelly berharap pada Gubernur untuk dapat mencarikan jalan keluar agar tahapan Pilkada di kedua daerah tersebut tidak terganggu. (ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *