Legislatif dan Eksekutif Sumsel Sepakati KUA dan PPAS TA 2021
PALEMBANG, SuaraSumselNews | GUBERNUR Sumatera Selatan (Sumsel), H.Herman Deru menghadiri secara langsung Rapat Paripurna XXI DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda penandatanganan nota kesepahaman bersama antara Pimpinan DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel terhadap Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2021.
Usai menandatangani nota kesepahaman KUA dan PPAS tahun anggaran 2021, Gubernur Herman Deru mengikuti agenda pembicaraan TK I Rapat Paripurna XXII DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda penjelasan Gubernur terhadap Raperda APBD Sumsel tahun anggaran 2021.
Dalam Sambutannya Gubernur Herman Deru mengatakan, anggaran APBD Sumsel Tahun 2021 sebesar Rp 10.8 triliun lebih atau mengalami peningkatan sebesar 0.46 persen dari tahun sebelumnya di tahun 2020.
“KAU dan PPAS sudah ditandatangani, semoga berjalan lancar dan tepat waktu,” harap Deru usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Senin (23/11/20).
Menurut Deru, ada empat proritas utama dalam anggaran APBD 2021 yakni terkait penuruman kemiskinan, peningkatakan infrastruktur, peningkatakan kualitas SDM dan peningkatan fasilitas publik dan keagamaan.
“Ini dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan ekonomi Sumsel yang lebih baik dan keamanan serta kerukunan beragama tetap terjaga,” ucapnya.
Dengan telah ditandatangani dokumen tersebut, Deru menyampaikan penghargaan kepada DPRD Sumsel yang telah bekerjasama dengan baik.
“Kemitraan yang baik ini harus terus berjalan. Semoga kemitraan akan tetap berjalan dengan baik demi kemajuan bersama, terutama terwujudnya kesejahteraan bagi masyarakat Sumsel,” ujarnya.
Dalam rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH. Dihadiri juga unsur wakil ketua dan anggota DPRD Sumsel lainnya. Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, H Nasrun Umar, Asisten dan Kepala OPD dilingkungan Pemprov. Sumsel.(*)
laporan ; winarni