PALEMBANG, SuaraSumselNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumsel menjalin kesepakatan bersama tentang penanganan permasalahan hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), ditandai dengan penandatangan kesepakatan bersama oleh Penjabat (Pj) Gubernur Elen Setiadi, S.H., M.S.E bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel Dr. Yulianto, S.H., M.H. bertempat di Griya Agung Palembang, Selasa (26/11).
Penandatanganan kesepakatan bersama dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Drs. H. Edward Chandra, M.H, Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumsel Rachmad Vidianto,S.H., M.H., Asisten Bidang Intelijen Kejati Sumsel Bambang Panca Wahyudi Hariadi S.H., M.H, dan Asisten Bidang Tindak Pidana Militer Kejati Sumsel Kol.CHK. Askari, S.H., M.H.
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi mengatakan, penandatanganan kesepakatan bersama tentang penanganan permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara antara Pemprov Sumsel dan Kejati Provinsi Sumsel, merupakan wujud nyata komitmen Kejati Sumsel dalam mengimplementasikan asas keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan. (*)