INDRALAYA, SuaraSumselNews | MEMBANGGAKAN, peserta dari Kabupaten Ogan Ilir (OI) dan Kota Palembang dominasi babak final STQH XXVII Provinsi Sumsel yang digelar, Sabtu, 20 Mei 2023. Dari 4 cabang dan 20 golongan yang dilombakan, Kabupaten OI berhasil mengantarkan 12 orang peserta di babak final. Sedangkan Kota Palembang sebanyak 11 orang/peserta.
Sebagaimana diketahui bahwa Kabupaten Ogan Ilir merupakan juara umum pada MTQ XXIX Provinsi Sumsel tahun 2022 di Palembang. Sedangkan Kota Palembang adalah juara umum STQH XXVI tahun 2021 lalu di Martapura OKUT. Dengan demikian berarti Kota Palembang adalah juara bertahan untuk STQH Sumsel.
Dari daftar yang diumumkan Dewan Hakim STQH XXVII Provinsi Sumsel tahun 2023, melalui Wakil Sekretaris Dewan Hakim, Khomsun Isnanto, SAgĀ MSi, walau tidak sebanyak OI dan Palembang, sejumlah kabupaten/kota lainnya juga mampu mengantarkan pesertanya ke babak final.
Seperti Kabupaten Banyuasin ada 6 peserta yang maju ke final, begitu pula Kabupaten PALI (6), Muaraenim (4), Muba (4), Lahat (4), dan OKI (3). Kemudian Kota Lubuklinggau 2 peserta, Prabumulih (2), dan Kabupaten Mura (2). Selanjutnya Kota Pagaralam (1), dan Kabupaten Muratara (1). Sementara dua kabupaten lagi OKU Timur dan Empat Lawang belum berhasil mengantarkan pesertanya masuk ke babak final pada STQH tingkat Sumsel kali ini.
Babak final STQH XXVII Provinsi Sumsel tahun 2023 ini, juga akan tampilĀ menilai beberapa hakim nasional. Mereka adalah Prof DR KH Said Aqil Husein Al-Munawar, MA, KH Rizal Ahmad Rangkuty, MA, serta DR KH Aminullah. Untuk lomba final tahfidz 1 juz dan 5 juz tilawah, tilawah anak dan tilawah dewasa, dilangsungkan di Arena Utama Taman Olahraga Megang (TOM), 20 Mei 2023 dari pagi hingga malam hari.
Sedangkan final lomba Tafsir Bahasa Arab dan Tahfidz 30 juz di Masjid Al-Baari’, final tahfidz 10 juz dan 20 juz di Masjid Baitul Kholiq, dan final lomba hadist 100 bersanad dan 500 tanpa sanad bertempat di Aula MTs Negeri 1 Lubuklinggau. Lomba-lomba ini berlangsung siang hari. (*)