Juga Dengan 54 Tersangka
PALEMBANG, SuaraSumselNews | HASIL ungkap kasus Kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) dan tindak pidana narkoba yang terjadi di wilayah hukum jajaran Polda Sumsel pada minggu pertama Juli 2020 disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM diruang kerjanya Senin (6/7).
Dit Reskrimum Polda Sumsel dan Polres/Tabes jajaran pada Minggu pertama Juli 2020 berhasil mengungkap kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) sebanyak 33 kasus tindak pidana dengan 54 tersangka.
Dari 33 Kasus tindak pidana yang terungkap oleh Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres/Tabes jajaran tersebut terdiri dari beberapa kasus, Curat 20 kasus, Curas 13 kasus, Curanmor nihil. Anirat nihil dan pembunuhan nihil
Ada 54 tersangka yang ditangkap Dit Reskrimum Polda Sumsel dan Polrestabes/ Polres jajaran terdiri dari Curat 36 tersangka, Curas 18 tersangka.
Dari 33 kasus tersebut terbanyak yang mengungkap adalah Polrestabes 5 kasus, Polres Banyuasin 4 kasus, Polres Muara Enim 4 kasus. Ditreskrimum Polda Sumsel 3 kasus, Polres Musi Banyuasin 3 kasus, Polres OKU 3 kasus dan Polres Prabumulih 3 kasus.
Sedangkan Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polres/Tabes jajaran berhasil mengungkap kasus sebanyak 34 Kasus dan menangkap sebanyak 44 tersangka dari 52 tersangka tersebut terdiri dari pengedar 33 orang dan pemakai 11 orang. Sedangkan barang bukti yang disita shabu 524,59 gram, ganja 298,52 gram dan ekstasi 1 butir.
Dari segi kuantitas urutan laporan polisi (LP) terbanyak, Polrestabes Palembang (8), Polres Muba (5), Polres Banyuasin (4), Ditresnarkoba Polda Sumsel (3) dan Polres OKUT (3)
Dari segi kualitas, urutan barang bukti (BB) terbanyak yakni Polrestabes (254,77 gram sabu dan 48,52 gram ganja. Ditresnarkoba Polda Sumsel (167,8 gram sabu ), Polres Muba (82,79 gram sabu dan 1 butir ekstasi).
Dari barang bukti narkoba yang disita (Shabu, Ganja, Ekstasi) maka Dit Res Narkoba Polda Sumsel telah berhasil menyelamatkan sebanyak 4.642 anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba, ujar Kabid Humas di ruang kerjanya.
Himbauan kepada masyarakat khususnya Propinsi Sumsel agar selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk Narkoba yang tentunya dapat merusak generasi penerus bangsa ujar Kabid Humas. (*)
laporan ; sirlani