Membuka Masjid, Menunggu Keputusan Dinas Kesehatan

Terkait Wacana Aktifitas Masjid Segera Difungsikan

 

PALEMBANG, SuaraSumselNews | KEPALA Kantor Kemenag Kota Palembang, Deni Priansyah, mengatakan pembukaan rumah ibadah di Palembang belum akan dilakukan dalam waktu dekat.

Pihaknya, masih mempertimbangkan status Palembang yang masih zona merah. Selain itu, saat ini Palembang juga masih fokus dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar, PSBB Palembang demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Memang ada kota-kota yang tidak terpapar virus, berbeda dengan Palembang, karena masih rawan bila harus melakukan kegiatan keagamaan yang mengumpulkan orang banyak,” jelasnya, Jumat (29/5).

Kini pihaknya masih menunggu hasil keputusan dari Pemerintah Kota Palembang dalam hal ini Dinas Kesehatan, untuk menyatakan apakah kondisi bisa dikatakan aman dan bisa melaksanakan kegiatan seperti instruksi Kementerian Keagamaan.

“Kalau dinyatakan aman baru kita laksanakan. Sementara waktu kita selesaikan PSBB Palembang sampai 2 Juni. Secara formal tertulis juga belum kami terima dari Kementerian Agama,” katanya.

Bila nantinya harus menjalankan instruksi Kemenag terkait pembukaan rumah ibadah, maka harus melihat pula sebaran kasus di masing-masing kecamatan.

“Jika aman silakan. Tapi untuk pemetaan apakah wilayah aman atau tidak juga diharapkan ada persetujuan dari Kecamatan dan Kelurahan,” jelasnya.

Dia pun mengimbau agar masyarakat bersabar di tengah kondisi pandemi saat ini. Di tengah ujian yang melanda, diharapkan masyarakat tidak mudah terprovokasi.

“Mari kita jaga Zero konflik, dan tetap mengedepankan protokol kesehatan dan instruksi pemerintah,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua MUI Kota Palembang, Saim Marhadan menyambut baik wacana yang dikemukakan Kementerian Agama.
PALEMBANG, SuaraSumselNews —-
KEPALA Kantor Kemenag Kota Palembang, Deni Priansyah, mengatakan pembukaan rumah ibadah di Palembang belum akan dilakukan dalam waktu dekat.

Pihaknya, masih mempertimbangkan status Palembang yang masih zona merah. Selain itu, saat ini Palembang juga masih fokus dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar, PSBB Palembang demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Memang ada kota-kota yang tidak terpapar virus, berbeda dengan Palembang, karena masih rawan bila harus melakukan kegiatan keagamaan yang mengumpulkan orang banyak,” jelasnya, Jumat (29/5).

Kini pihaknya masih menunggu hasil keputusan dari Pemerintah Kota Palembang dalam hal ini Dinas Kesehatan, untuk menyatakan apakah kondisi bisa dikatakan aman dan bisa melaksanakan kegiatan seperti instruksi Kementerian Keagamaan.

“Kalau dinyatakan aman baru kita laksanakan. Sementara waktu kita selesaikan PSBB Palembang sampai 2 Juni. Secara formal tertulis juga belum kami terima dari Kementerian Agama,” katanya.

Bila nantinya harus menjalankan instruksi Kemenag terkait pembukaan rumah ibadah, maka harus melihat pula sebaran kasus di masing-masing kecamatan.

“Jika aman silakan. Tapi untuk pemetaan apakah wilayah aman atau tidak juga diharapkan ada persetujuan dari Kecamatan dan Kelurahan,” jelasnya.

Dia pun mengimbau agar masyarakat bersabar di tengah kondisi pandemi saat ini. Di tengah ujian yang melanda, diharapkan masyarakat tidak mudah terprovokasi.

“Mari kita jaga Zero konflik, dan tetap mengedepankan protokol kesehatan dan instruksi pemerintah,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua MUI Kota Palembang, Saim Marhadan menyambut baik wacana yang dikemukakan Kementerian Agama.

Namun diungkapkannya, selama ini masjid-masjid tidaklah sepenuhnya tutup. Kegiatan ibadah seperti salat tetap dilakukan meski harus dalam jumlah jemaah yang terbatas.

“Azan masih berkumandang, yang salat juga ada tapi, yang dimaksudkan pembatasan kemarin adalah kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa seperti salat berjemaah,” jelasnya.

Menurutnya, bila nanti new normal diberlakukan tentu akan ada tatanan ibadah yang sedikit berbeda dari biasa.
Terutama tetap harus mengedepankan protokol kesehatan. “Jemaah wajib cuci tangan dan pakai masker bila ibadah,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *