Khusus untuk Pembayaran Pajak Kendaraan Non Tunai
PALEMBANG, SusraSumselNews | SOFT launching mesin electronic data capture (EDC) untuk pembayaran kendaraan bermotor pertama di Sumatera Selatan dI laksanakan di UPTB Samsat Palembang IV, Rabu (1/9)
Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Badan (UPTB) Samsat Palembang IV Derga Karenza mengatakan, sudah menjadi pembahasan topik sejak dulu tentang pelayanan non tunai,. Ide ini terlintas saat pemutihan tahun lalu.Kita bisa draff 1000 sampai dengan 2000 wajib pajak perhari, dan cukup memakan waktu.
Ya, banyak mempertanyakan kenapa belum bisa menggunakan mesin EDC?. Akhirnya kita bermediasi dengan Bank SumselBabel, Polri, Jasa Raharja dan akhhirnya disepajati. Namun, ada satu kendala yaitu biaya transaksi antar Bank. Tetapi Alhamdulillah akhirnya bank bisa mengatasi,” tegasnya.
Untuk kali pertamakali launching mesin EDC nya di adakan di Samsat Palembang IV, Mudah-mudahan pelayan bisa lebih cepat dan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang lebih baik,” harapnya.
Direktur Operasional Bank SumselBabel, Oktiandi menjelaskan, ini merupakan inovasi dari Bank SumselBabel dan merupakan arahan dari Gubernur. Agar supaya untuk lebih memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat. Utamanya membayar wajib pajak dengan media digital dan dengan cara nontunai yaitu dengan menggunakan mesin EDC ini,” katanya.
Oktiandi menambahkan, mesin EDC ini dapat digunakan dengan kartu bank apa saja. Sehingga masyarakat tidak harus membawa uang tunai.
“Ya kita tidak akan berhenti sampai di sini saja dan terus berinovasi agar masyarakat lebih mudah dalam melakukan transaksi pelayan wajib pajak.dala meningkatkan PAD., ” kilahnya. (*)
liputan ; winarni
It’s very interesting! If you need help, look here: hitman agency