Kurniawan Dilantik Sebagai Penjabat Bupati Muaraenim

MUARAENIM, SuaraSumselNews | KURNIAWAN AP, MSi, sebelumnya Pelaksana Harian (Plh) Bupati Muaraenim, Kamis (24/6) malam di lantik menjadi Penjabat (PJ) bupati Muaraenim oleh Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru di Griya Agung Palembang.

Gubernur Sumsel H. Herman Deru menjelaskan bahwa dengan dilantiknya Kurniawan sebagai Pj. Bupati Muaraenim maka posisi Kurniawan sebagai Kepala Kesbangpol Provinsi Sumsel untuk sementara di non aktifkan sampai ia tidak menjabat lagi sebagai Pj Bupati Muaraenim.

Deru menuturkan dilantiknya Kurniawan menjadi Pj. Bupati Muaraenim bukan tanpa alasan, melainkan karrna kepiawaiannya dalam mengelola birokrasi pemerintahan selama ini yang diterapkan di Kabupaten Muararnim sampai ke pelosok desa. Ia pun tak lupa mengucapkan selamat kepada Kurniawan atas dilantiknya ia sebagai Penjabat Bupati Muaraenim.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan jabatan yang akan diemban mulai saat ini merupakan jabatan dengan beban yang semakin berat. Dimana seorang Pj. Bupati harus menata pemerintahan di Kabupaten Muararnim sehingga dapat menjadi lebih baik lagi terutama perbaikan mutu Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Muararnim yang harus menjadi perhatian lebih lanjut terlebih mutu pendidikan bagi masyarakat.

Tak hanya pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh Pj. Bupati Muaraenim saja, namun dikesempatan yang sama juga dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh Pj. Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Teddy Meilwansyah dilanjutkan pula dengan pelantikan Ketua TP PKK Kabupaten. Muaraenim dan Ketua TP PKK Kab. Ogan Komering Ulu oleh Hj. Febrita Herman Deru.

Dalam proses pelantikan tersebut turut hadir Unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Sumsel, Unsur Muspida Kabupaten Muararnim, Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Sumsel, Pj. Sekda Muara Enim, Ketua Tim Penggerak PKK Muaraenim, dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Muara Enim.(rel/git)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

Berita Terkait