MUARADUA, SuaraSumselNews | KPU OKU Selatan telah menyelesaikan penyortiran surat suara dengan melibatkan 20 orang tenaga relawan. Hasilnya ditemukan 150 lebih surat suara rusak yang segera dimusnahkan dan diajukan penggantian ke pihak percetakan.
Kerusakan pada surat suara tersebut bervariatif, namun sebagian besar cacat saat pemotongan dan tintanya buram dan membayang. Ada juga bagian yang tidak sempurna pada kolom, pada kolom kotak kosong atau foto paslon terkena percikan tinta, dan gambar calon tidak tercetak.
Ketua KPU OKU Selatan Ade Putra Martabaya mengatakan, belum mengetahui secara pasti jumlah surat suara yang rusak, karena masih dalam proses pelipatan. “Seluruh surat suara yang rusak akan didata dan dikumpulkan terlebih dahulu, setelah itu akan dimusnahkan,” ujarnya, Senin (30/11).
Ade memaparkan, KPU OKU Selatan menerima 30 kotak suara yang terdiri dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2,5 persen surat suara cadangan.
Ade menegaskan, proses pelipatan penyortiran dan pelipatan dilakukan 20 orang relawan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. “Mereka bekerja dari pagi sampai malam dengan upah Rp75 per lembar surat suara,” katanya. (*)