KPU Palembang Songsong Pemilu Serentak, Kini Tahap Verifikasi Partai

PALEMBANG, SuaraSumselNews | KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang saat ini menyiapkan sejumlah persiapan dalam menyongsong pemilu serentak maupun pilkada pada 2024 mendatang. Tahapan verifikasi faktual baik kepengurusan maupun keanggotaan partai politik (parpol) di tingkat kabupaten/kota, telah selesai dilakukan.

Ketua KPU kota Palembang Syawaludin, S.H.I. mengatakan, kemarin verifikasi faktual sudah selesai dan hari ini kami akan merekap dan hari ini juga kami akan memberikan hasil rekap yang sudah kami laksanakan hampir kurang lebih 9 hari di 18 kecamatan Kota Palembang kepada setiap partai, ” katanya usai menghadiri pelantikan panwascam di Sekolah Tinggi Ilmu Sumpah Pemuda (Stihpada) Palembang, Kamis (27/10)..

Syawal mengungkapkan, kita akan minta kepada partai tersebut untuk kehadirannya di kantor partai masing-masing. Dan apabila keanggotaan partai itu sudah hadir dan sebagian tidak bisa hadir maka kita ada metode terakhir yaitu melalui video call.

“Ketikai KPU kota Palembang dan tim verifikasi ke lapangan mungkin sebagian masyarakat yang termasuk dalam kantor itu bekerja, nah mungkin ke depan kita memberikan hasil pleno dari verifikasi faktual ke lapangan keanggotaan maka kita serahkan kepada partai dan untuk dihadirkan. ” ungkapnya.

“Mska untuk yang tidak hadir dan tidak bisa ditemukan partai yang mempunyai kewajiban untuk menghadirkan ke kantor tapi ini kantor partai masing-masing bukan kantor KPU partai di kantor partai,” tegasnya.

Dijelaskan Syawal, masalah yang ditemukan di lapangan rata-rata mungkin ya ada yang memang bekerja, soalnya kan kami kan tim PR ke kantor KPU pada jam kerja. Dari mulai jam 08.00 sampai ke jam sore jam beberapa hari ini sering terjadi hujan di Kota Palembang itu kendala kita. Bisa juga mungkin sebagian ada yang sudah pindah rumah sebagian keanggotaan itu ngontrak itu yang di temukan di lapangan.

Sebagian juga memang ada yang bergandaan yaitu sudah masuk di pantai lain itu, kan ada surat pernyataan untuk menolak. Biasanya bukan keanggotaan partai yang di sebutkan itu, itu problem yang ada di lapangan.

Ketika di tanya mengenai perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Syawal mengatakan, insya Allah di bulan November KPU Kota Palembang akan menjaring PPK baik itu PPK Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kecamatan dan kelurahan.

Untuk petunjuk teknis (jukni) kami juga masih menunggu syarat-syarat dari masyarakat kota Palembang untuk mengikuti calon PPK dan PPS di kota Palembang. Dalam waktu dekat ini kami akan mensosialisasikan dengan masyarakat siapa yang berkeinginan untuk mendaftar calon PPK dan PPS bisa melalui online dan aplikasi.

Dalam beberapa hari ini akan kami sebarkan di setiap kecamatan banner-banner sehingga masyarakat akan mengetahui dan untuk syarat mungkin kami masih menunggu juknis dari KPU RI,” pungkasnya. (*)
laporan : winarni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.