Palembang, Pileg – Pilpres Kerjasama
PALEMBANG, SuaraSumselNews- PANITIA Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2019, se-Kota Palembang, dilantik, Rabu (7/3) di Aula KPU Kota Palembang.
Pengambilan sumpah dan janji tersebut dihadiri oleh Panwaslu Kota Palembang, Komisioner KPU, Panitia PPK dan PPS se Kota Palembang.
Penetapan dan pengangkatan anggota panitia Pemilu 2019 tingkat Kecamatan dan PPS tingkat Kelurahan, meliputi Kecamatan, Alang – Alang Lebar (AAL), Sematang Borang, Sako, Sukarami, Kalidoni, Plaju, Seberang Ulu I dan II. Kemudian, Kecamatan Kertapati, Jakabaring, Bukit Kecil, Gandus, Ilir Barat I dan II, Ilir Timur I, II dan III.
Ketua KPU Kota Palembang, Syarifudin,SE,M.Si mengatakan, dengan dilantiknya semua PPK dan PPS, patut kita syukuri. Mengingat, aturan dan UU No. 7 Tahun 2017 bahwa ditetapkan tiga orang masing-masing kecamatan yang ditetapkan oleh KPU.
‘’Kita tetap melakukan evaluasi semua anggota PPK yang sudah ada untuk Pilkada. Dimana,sebelumnya ada lima orang, menjadi tiga orang,’’ terangnya.
Kata dia kedepannya, PPK untuk Pileg dan Pilpres tentunya bekerjasama. Hendaknya jangan sampai tumpang tindih dalam pekerjaan mereka. ‘’Semua tugas hendaknya mampu diselesaikan dengan tuntas,’’ pintanya.
Diharapkan, sukseskan Pilkada maupun Pilpres. Dan diketahui, sebanyak 54 orang untuk PPK Pileg dan Pilpres. Sedangkan untuk Pilkada hanya berjumlah 90 orang.
“Mengapa terjadi dari 5 kita menjadi tiga orang? Hal itu karena, ada tiga orang menjadi satu pada PPK. Dan itu ada yang merangkap pekerjaan Pilkada dan Pilpres, artinya ada yang tidak terpilih,’’ urai Syarifudin.
Makanya, kepada teman-teman PPK yang terpilih, jangan merasa bangga. Juga jangan membuat gesekan-gesekan antar teman. Tujuannya, supaya tak terhambatnya Pilkada maupun Pilpres yang akan datang,” tegasnya. (*)