KPK Dorong Percepat Proses Penyerahan Fasum dan Fasos

Minim Pengembang di Palembang Serahkan Fasum-Fasos

 

PALEMBANG, SuaraSumselNews  – KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong Pemerintah Kota Palembang mempercepat proses penyerahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) dari pengembang perumahan. Maksudnya guna meminimalisir potensi kerugian negara. Pasalnya, terdata ada 1.135 pengembang di Palembang tapi baru 10% saja yang telah menyerahkan ke Pemkot Palembang.

Hal ini diungkapkan Koordinator Wilayah II KPK RI, Asep Rahmat Suwardhana yang hadir dalam acara penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkot Palembang dan pengembang di kantor Setda Palembang, Jumat (4/12).

“Apabila sesuai total data pengembang, ini baru 10%, dengan luasan lahan 63 hektare dan nilai PSU sesuai NJOP Rp 344 miliar lebih,” katanya.

Asep menilai, serah terima fasum-fasos merupakan respons positif yang diberikan dari pengembang perumahan untuk kemajuan daerah. Sedikitnya ada tiga asosiasi pengembang besar di Palembang yang diharapkan berperan serta mendorong semua anggotanya untuk aktif menyerahkan fasum-fasos ke Pemkot Palembang.

“Semisal REI, mereka sudah komitmen untuk membantu penuh dalam proses penyerahan fasum-fasos. Saya harap semua juga begitu melalui cara persuasif. Kalaupun dalam perjalanannya nanti didapati pengembang yang tidak beriktikad baik tentu akan kita lakukan cara lain. Sebab ini berkaitan dengan upaya penegakan aturan,” terangnya.

Dia menegaskan, regulasi terkait kewajiban penyerahan fasum-fasos ke pemerintah daerah tertuang dalam Permendagri. Namun ia juga mengakui, selama ini pelaksanaan aturan tersebut belum optimal.

Karena itu, KPK mendorong baik pemerintah dan pengembang mulai menjalankan aturan tersebut. Dia berharap, tahun mendatang proses ini dapat terus berlanjut. Apalagi dari sisi pengembang sudah mulai memahami terkait aturan kewajiban penyerahan fasum-fasos.

“Ini momentum baik. Kami optimis selanjutnya akan lebih banyak yang menyerahkan,” imbuh Asep.

Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi semua pihak terkait penyerahan fasos dan fasum dari pengembang yang sudah terealisasi dalam jangka waktu hanya 1,5 bulan.

“Saya kira sudah melebihi dari target yang kita tentukan. Jadi kami berharap setelah adanya kesepakatan ini, kedepannya dapat bekerja secara lebih maksimal,” ujar Harnojoyo. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *