Safina Lapor ke Polrestabes Palembang
PALEMBANG, SuaraSumselNews | JANJI manis dengan iming-iming bisa bekerja di Rumah Sakit Bunda Medika Jakabaring Palembang, tanpa tes, Safina (24) dan beberapa temannya telah menjadi korban penipuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dengan ditemani Aminudin sang pengacara, dan beberapa orang korban, Safina ke SPKT Polrestabes Palembang, untuk membuat laporan ke polisi, Sabtu (9/5/).
Sebelumnya ada informasi bahwa ada beberapa orang sukses melaporkan atas kejadian yang sama ke SPKT Polrestabes Palembang, 4 Mei 2020 yang lalu.
Saat ditemui wartawan di SPKT, Safina (24), remaja warga Jalan Swadaya, Kemuning, Palembang itu mengatakan, saat kejadian Jumat (17/4/2020), dia betemu dengan terlapor NM (35) di Jalan Demang Hill, Sungai Sahang, Demang Lebar Daun Palembang.
Safina, terlapor NM mengaku sebagai karyawan Rumah Sakit Bunda Medika Jakabaring, Terlapor menjajikan kepada korban bisa meloloskan bekerja di rumah sakit tersebut tanpa ikut tes.
“NM menjanjikan kalau kami bisa masuk Rumah Sakit Bunda Medika Jakabaring tanpa harus tes. Tapi harus membayar sejumlah uang kepada dia (terlapor),” kata Safina, didepan petugas piket SPKT Polrestabes Palembang.
Terlapor NM meminta sejumlah uang secara bertahap dengan jumlah nominal berlainan. Total mencapai Rp 65 juta.
Akan tetapi, hingga hari ini dia dan teman-temannya belum diterima bekerja di rumah sakit tersebut.
“Saya mencoba menunggu, namun hingga hari ini saya dan teman-teman belum ada satupun yang diterima bekerja di rumah sakit tersebut,” ujar Safina.
Dia menambahkan, yang menjadi korban ternyata bukan ia sendiri, namun ada beberapa orang lagi temannya yang lain, yada sekitar 11 orang. Dari informasi yang diberikan Safina, bawa pelaku NM ini berdomisili di Jalan Mandi Api, Lorong Saung Sari, Sukarami, Palembang.
Kuasa hukum korban, Aminudin, mengatakan bahwa kliennya dijanjikan untuk diterima bekerja di rumah sakit tersebut. Terlapor yang seolah-olah membuka pendaftaran dan meminta sejumlah uang yang bervariasi antara yang satu dengan yang lain.
“Klien kita dijanjikan terlapor dapat diterima bekerja di rumah sakit tersebut tanpa tes, namun sampai saat ini hanya janji tinggal janji,” ujarnya.
Menurut Aminudin, yang menjadi korban ada sekitar 11 orang, 9 orang merupakan warga Palembang, 1 orang warga Empat Lawang dan 1 orang lagi warga Kabupaten Ogan Ilir. Kerugian yang dialami masing-masing korban mencapai Rp 5,5 juta.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang membenarkan adanya laporan penipuan yang dialami korban.
“Laporan sudah diterima segera akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim” tuturnya.
Terpisah, pihak RS Bunda melalui Humas Ernita Sari saat dikonfirmasi, mengatakan kalau RS Bunda tidak pernah memungut biaya sepeserpun dalam perekrutan karyawan dan pelaku bukan merupakan karyawan di RS Bunda Palembang.
“Kalau ada orang yang mengatasnamakan RS Bunda meminta bayaran atau sejumlah uang, baik yang mengaku RS Bunda Jakabaring ataupun di Jalan Demang Lebar Daun, jangan mudah percaya karena dari awal kita tidak pernah meminta sejumlah uang kepada calon karyawan,” tegas dia.
reporter : deni/oca