MERAPI TIMUR – Mamasim (75) warga Desa Gunung Kembang Kecamatan Merapi Timur merasa kesal. Pasalnya, tanah kebun miliknya dirusak oleh Maruk (40) warga Desa Gunung Kembang Kecamatan Merapi Timur.
Sedikitnya, 300 pohon kopi ditambah lagi pohon jengkol dan pohon lainnya ditebang oleh oknum Maruk. Sehingga membuat dirinya melaporkan ke pihak kepolisian.
Sudah saya laporkan ke Polsek Merapi Barat, karena Maruk sudah menebang pohon di kebun milik tanpa seizin saya. Apalagi waktu ia melakukan penebangan pohon itu, saya sedang tidak berada di rumah (lagi berada di Pagaralam saat itu).
Sewaktu pulang dari bepergian itu, tahunya pohon jenis kawe (kopi, red), jengkol, dan pohon lainnya yang ada di kebun semuanya ditebang. ‘’Ini adalah tindakan pengerusakan,” ujar Mamasim, kemarin.
Ironisnya, saat saya tanyakan hal ini kepada Maruk, bahkan dia balik tanya bahwa tanah dan pohon yang ia tebang adalah miliknya. Terkait tindakan Maruk tersebut, dia dilaporkan ke polisi agar segera diperoses secara hukum, beber dia lagi.
Untuk diketahui, lanjut Mamasim, tanah dan kebun miliknya itu adalah milik kakeknya yang bernama Ki Haji Badulah yang merupakan warga Desa Gunung Kembang, Kecamatan Merapi Timur. Dimana tanah dan kebun itu adalah warisan turun temurun, sampai ke Mamasim.
“Tanah dan kebun ini adalah warisan dari tiga keturunan. Mulai dari Nineng (kakek-red), bapang saya dan saya. Eh tahu tahu kok di rusak oleh orang yang mengatakan kebun itu adalah miliknya. Apalagi surat tanah dan kebunnya ini ada pada saya,’’ tegasnya.
Lagi katanya, lokasi kebun dan tanah milik Mamasim tersebut bedekatan perusahaan galian C. Tak hanya itu saja, kebun milik Mamasim juga dikontrakan untuk jalan bagi mobil perusahaan yang melintas.
“Kebun ini juga saya kontrakan untuk jalan bagi mobil perusahaan yang melintas. Dimana, jalan ini hampir 11 bulan. Dan Alhamdulillah setiap bulannya saya menerima Rp 2 juta dari kontrakan lahan tersebut,’’ urainya. (ag)