Ganti Paket Pulsa Guru, Menggunakan Dana BOS

Zulinto : Boleh untuk Pengadaan Barang

 

PALEMBANG, SuaraSumselNews | ADANYA Surat Edaran (SE) tentang Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pengadaan barang masih digodok oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, H. Ahmad Zulinto, mengatakan, berdasarkan surat himbauan dari Kemendikbud, Dana Bantuan Operasional Sekolah boleh digunakan untuk keperluan belanja barang.

“Ya, penggunaan dana bantuan operasional sekolah ini memang diperbolehkan. Dan ini sudah kita rapatkan. Segera akan kita buat surat edaran kepada semua kepala sekolah di Kota Palembang,” jelasnya, Senin (6/4).

Dikatakan, setiap sekolah dapat menganggarkan untuk membeli handsanitizer, disenfektan dan masker.
“Seperti masker, tapi bisa diganti dengan beli masker kain yang sesuai standar,” jelas dia.

Menurutnya, untuk pengganti paket pulsa untuk guru yang melaksanakan pembelajaran melalui jaringan juga diperbolehkan digunakan dana bos.

“Untuk kuota yang pakai daring saya nyatakan diperbolehkan. Pihak sekolah harus mendanai karena pembelajaran daring,” bebernya.

Tidak hanya itu, juga pihaknya menghimbau kepada sekolah, baik guru dan para siswa untuk rutin melakukan cuci tangan menggunakan air dan sabun untuk perilaku hidup sehat.

“Langkah itu kami lakukan untuk memutus mata rantai di lingkungan sekolah.Maka dibutuhkan partisipasi seluruh civitas atau warga disekitar sekolah untuk bersama menjaga kebersihan sekolah,” tegasnya. (*)

reporter : adeni/winarni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *