Dukung Kemudahan Investasi SKK Migas Telah Pangkas Perizinan Dari 106 Menjadi 10

JAKARTA, SuaraSumselNews | SKK migas kembali mengadakan kegiatan Coffee Morning pada hari Jum’at (4/8) di kantor SKK Migas dengan salah satu topik pembahasan adalah Layanan one door service policy (ODSP). Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto yang dalam arahannya menyampaikan bahwa seluruh insan SKK Migas harus agile dan cepat menangkap perubahan-perubahan. Saat ini para pemangku kepentingan belum secara komprehensif memahami kondisi hulu migas, oleh karenanya kinerja dan capaian yang sangat baik yang telah dilakukan SKK Migas dapat disampaikan ke para pemangku kepentingan dan publik.

Kepala SKK Migas menyampaikan pula untuk terus menyampaikan capaian dan kinerja setiap fungsi melalui komunikasi internal di SKK Migas. Hal ini agar memberikan motivasi kepada fungsi lain dan sekaligus membangun kebanggaan sebagai insan SKK Migas. Pada kesempatan tersebut, Kepala SKK Migas menyinggung pula terobosan terkait rencana suplai listrik ke LNG Badak Bontang, terobosan tersebut akan mengganti penggunaan gas on use diganti dengan listrik dari PLN.

Dampaknya akan membantu penyerapan listrik PLN yang saat ini berlebih, meningkatkan efisiensi operasional LNG Badak yang berdampak pada menurunkan biaya operasi sehingga dapat menurunkan biaya cost recovery, serta gas tersebut dapat dikomersialisasi dalam bentuk LNG sehingga dapat meningkatkan penerimaan negara.

Layanan one door service policy (ODSP) yang diluncurkan SKK Migas di awal tahun 2020, tepatnya tanggal 15 Januari 2020 telah membantu dan memberikan kemudahan bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (ODSP). Melalui layanan ODSP, SKK Migas telah memangkas perizinan yang ada di SKK Migas dari 106 perizinan menjadi hanya 10 perizinan.

Untuk 10 perizinan, terdiri atas 3 perizinan wajib ada dan 7 perizinan tergantung kondisi, apakah offshore, onshore, kompleksitas proyek, lahan/hutan dan lainnya. Perizinan wajib ada meliputi :

  1. Persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang darat (PKKPRD)
  2. Persetujuan kesesuaian kegiatna pemanfaatan ruang laut (PKKPRL)
  3. Persetujuan lingkungan Terkait kecepatan pelayanan ODSP yang awalnya ditargetkan evaluasi dan Pembuatan Administrasi Surat maupun Rekomendasi Perizinan dari SKK Migas terhadap Perizinan yang sesuai Ketentuan melalui SKK Migas dengan waktu Pengurusan di ODSP 14 (empat belas hari), realisasinya terus dapat dipercepat. Saat ini, dari target yang telah ditetapkan selama 3 (tiga) hari, maka di semester 1 tahun 2023 lebih cepat lagi yaitu1 (satu) hari.

Untuk perizinan yang tergantung kondisi, meliputi :

  1. Persetujuan teknis lingkungan (dumping, emisi, air buangan, dll)
  2. Persetujuan penggunaan kawasan hutan (PPKH)
  3. Persetujuan penggunaan kapal asing (PPKA)
  4. Izin terminal khusus dan TUKS
  5. Izin pembangunan dan pengoperasion fasilitas lepas pantai
  6. Izin penggunaan sarana dan prasarana pemanduan
  7. Masterlist

Kepala Divisi Formalitas SKK Migas George Nicolas Marsahala Simanjuntak menyampaikan perkembangan layanan ODSP pada kegiatan Coffee Morning SKK Migas yang diselenggarakan Jumat (4/8). Dalam paparannya, disampaikan pula bahwa dulunya banyak perizinan yang disyaratkan oleh SKK Migas, seperti izin welder dan lainnya. Perizinan seperti itu sudah tidak ada lagi, SKK Migas hanya mensyaratkan 10 perizinan saja, sehingga 96 perizinan yang lainnya dihapus (hilangkan).

Melalui pemangkasan jumlah perizinan dan percepatan layanan perizinan yang didukung oleh aplikasi berbasis teknologi informasi, maka saat ini waktu penyelesaian perizinan di SKK Migas hanya 1 hari saja. Langkah ini merupakan salah satu keberhasilan transformasi SKK Migas, dengan salah satu pilarnya adalah layanan ODSP.

Meningkatnya kecepatan pelayanan perizinan di SKK Migas, akan semakin memberikan kesempatan bagi KKKS untuk mengoptimalkan waktu yang dimilikinya. Melalui layanan ODSP yang optimal, dapat memberikan dukungan bagi program-program industri hulu migas yang semakin agresif dan masif. Semisal target pengeboran sumur pengembangan yang mencapai 991 sumur atau meningkat dibandingkan realisasi program sumur pengembangan di 2022 yang sebanyak 760 sumur, bahkan dibandingkan dengan tahun 2020 yang sebanyak 480 sumur, maka di tahun 2023 meningkat lebih dari 2 kali lipat dibandingkan 2020.

Transformasi layanan ODSP akan terus ditingkatkan, karena seiring target peningkatan produksi minyak dan gas di 2030 maka kedepannya kegiatan hulu migas akan semakin masif dan agresif, termasuk suatu saat jumlah program pemboran sumur pengembangan akan mencapai lebih dari 1.000 sumur. SKK Migas akan terus mempertahankan kecepatan proses yaitu 1 hari meskipun aktivitas terus meningkat drastis.

Kepala Divisi Formalitas menekankan bahwa dengan semakin cepat dan efisien proses perizinan di SKK Migas maka akan memberikan ruang dan waktu yang lebih banyak bagi KKKS untuk menyelesaikan perizinan di instansi lain dan penyelesaian kegiatan dilapangan. George menyampaikan bahwa SKK Migas tidak berhenti pada layanan di SKK Migas saja, tetapi juga memberikan pendampingan, konsultasi dan membantu KKKS dalam menyelesaikan perizinan di instansi lain. Saat ini SKK Migas sedang menyiapkan aplikasi mirroring terhadap aplikasi online yang terkait perizinan yang ada di instansi lain. Melalui mirroring maka SKK Migas dapat ikut memantau apa saja yang macet dan membantu KKKS bagaimana menyelesaikannya. (ril)