Dua Polisi Luka, 5 Warga Diamankan

LUBUKLINGGAU, SuaraSumselNews Warga Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Rabu kemarin (20/12) mencekam. Pasalnya sedikitnya ratusan warga disini melakukan perlawanan, terkait rencana ekskusi yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau atas sengketa lahan Perum DAMRI dan warga.

Buktinya, warga blokade jalan menuju lokasi ekskusi memasang ban bekas dan dibakar. Sehingga asap membubung ke udara sebagai tanda perlawanan warga yang mempertahankan lahan. ‘’Kami siap mati ditembak,” teriak histeris sejumlah warga yang pertahankan rumah mereka.

Sementara Kapolres Lubuklinggau AKBP Sunadar SIK mengakui, pihaknya hanya menegakkan wibawa hukum dan menjalankan undang-undang. “Saya minta warga yang tidak berkepentingan harap meninggalkan lokasi. Warga harus mentaati dan menyerahkan peralatan atau senjata yang digunakan dalam aksi,’’ pintanya.

Nampaknya, imbauan Kapolres sepertinya tak digubris. Maka situasi semakin mencekam dan memanas. Kala itu juga petugas melakukan upaya memukul mundur warga yang setiap mempertahankan hak mereka.

Melihat keadaan kurang terkendali, petugas terpaksa menggunakan gas air mata dan tembakan peluru karet. Meski petugas menghadang warga dengan melempar bom molotov maupun mercon yang daya ledaknya cukup besar itu.

Pantauan media ini dilokasi hingga pukul 10.00 WIB, aparat keamanan dan warga semakin memanas. Dampaknya dari kejadian tersebut dua anggota polisi terluka. Sementara, dari pihak warga terdata empat orang yang mengalami luka-luka.

Setelah satu jam dari kejadian tersebut, aparat kepolisian berhasil meredam situasi dengan menangkap dan mengamankan lima warga yang dianggap sebagai propokator. (*)

 

liputan : marzuki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *