BNN Kerja Sama Pemkab OKI Berantas Narkoba
KAYUAGUNG, SuaraSumselNews –
BADAN Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Selatan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) untuk memberantas masalah narkoba.
Kepala BNN Sumsel) Brigjen Pol Djoko Prihadi mengatakan, memberantas narkoba adalah instruksi Presiden melalui Instrumen Inpres Nomor 2 tahun 2020,” kata Brigjen Pol Djoko Prihadi, Rabu, (25/8).
Djoko Prihadi oftimis terkait soal rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor atau peredaran gelap narkotika tahun 2021 di Kabupaten OKI.
“Kabupaten Ogan Komering Ilir telah memiliki dua desa bersih narkoba. Desa Serdang Menang Kecamatan SP Padang, dan Desa Makarti Jaya Kecamatan Mesuji,” bebernya.
Masih kata dia, kedua desa bersih narkoba ini diharapkan dapat menjadi promotor agar diikuti oleh desa-desa lainnya. Secara bertahap tentu hal ini bisa dilakukan,” kata Djoko Prihadi.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Forum Keadilan Rakyat Indonesia Ansori AK mengatakan, pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di Kabupaten OKI memang diperlukan. Kerjasama yang baik dan peran serta dari masyarakat desa harus segera dilakukan.
“BNN Sumsel dan Pemerintah Kabupaten OKI harus bersinergi dengan melibatkan Pemerintah Desa untuk mengatasi permasalahan ini,” imbuhnya.
Terpisah, Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H. M Dja’far Shodiq kepada media ini mengatakan, mencegah penyalahgunaan barang terlarang tersebut, diperlukan peran serta dari seluruh lapisan masyarakat. Dan dukungan dari banyak pihak dan bisa dimulai dari desa.
Wabup berharap sinergitas ini tetap terjalin dan mampu menghadirkan ide-ide baru. Yang lebih inovatif dan progresif demi peningkatan dan percepatan penanganan permasalahan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten OKI,” tuturnya.
Siapapun yang terbukti mengkonsumsi, menyimpan, dan mengedarkan barang terlarang tersebut, melanggar Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020. Artinya, siap menerima segala konsekuensi. Berani berbuat berani bertanggung jawab,” tegasnya.(*)
laporan :;adeni andriadi