DPRD Khawatir Pelaksanaan Pilkada, Hindari Kerumunan

PALEMBANG, SuaraSumselNews | KETUA Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Antoni Yuzar mengaku khawatir dengan kondisi pelaksanaan Pilkada di Provinsi Sumsel yang rentan menimbulkan cluster baru dalam pandemi Covid-19 .

“ Kalau ada aku merasakan sangat mengkhawatirkan karena susah untuk menghindari kerumunan-kerumunan tapi kembali kepada petugas yang punya kewenangan, KPU/Bawaslu harus tegas memberikan sangsi , aturannya sudah bagus tinggal pelaksanaan di lapangan bagaimana, pengawas pemilunya , Panwaslu,” katanya, Rabu (30/9).

Apalagi dia melihat Pilkada serentak yang dilaksanakan di Indonesia terutama di Sumsel pada Desember 2020 telah di prediksi banyak pihak dan ditakutkan akan menimbulkan cluster baru pandemi Covid-19 seperti yang dikhawatirkan sejumlah ormas yang ada seperti NU dan Muhammadiyah yang menginginkan pilkada di Indonesia ditunda.

“ Kalau aku menyikapinya ditunda juga setuju namun masih ada, penegakan covid-nya harus maksimal, harus tegas nian,” katanya.

Sanksi yang dikenakan bagi pelanggar Covid-19 menurutnya bukan hanya sanksi administrasi dan denda tapi juga sangsi pidana juga.

“ Kita belum punya perda tapi baru pergub yang tidak ada saksi pidana bagi pelanggar covid-19 tapi sangsi administrasi dan denda di perwali ,” katanya.

Karena itu ada hak inisiatif DPRD Sumsel yang ingin membuat peraturan daerah (Perda) Pandemi Covid-19 dan pihaknya menyambut baik.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar