Diringkus, Pencuri Mesin Pompa Air

LUBUKLINGGAU, SuaraSumselNews- Preman yang dikenal sering melakukan kekerasan saat melakukan pencurian (curat) akhirnya ditelikung polisi. Krismon alias Mon (19) dibekuk polisi di rumahnya tanpa perlawanan sedikit pun.

Kapolres Lubuklinggau  AKBP Sunandar SIK melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat  IPTU Soffian Hadi SH  terpaksa ditangkap setelah masuk pengaduan korban Suk ke polisi, nomor :  LP/ B – 03/ I / 2018 /Spk.Brt  tanggal 10 Januari 2018.

“Atas laporan itu kami segera bertindak. Suk adalah tetangga tersangka yang kehilangan satu unit mesin air merek Sanyo dan satu unit rantai pengikat mesin air,” ujar Soffian kepada Suara Sumsel News, kemarin.
Menurut Kapolsek, Mon adalah warga RT 08  Kelurahan Muaraenim  Kecamatan Lubuklinggau Barat I. Pada Rabu (10/1) lalu, sekitar pukul 08.00 WIB, pelaku masuk ke pelataran rumah Suk. Untuk memudahkan perbuatannya, Mon merusak pagar bambu rumah Suk. Kebetulan di dalam pagar ada sumur dan mesin pompa air yang digembok dan dililit rantai. Tanpa ragu, Mon merusak kunci gembok dan membawa kabur mesin pompa  air tersebut. “Atas laporan korban, kami segera bertindak cepat. Kebetulan Mon ada di rumahnya. Tanpa perlawanan sedikit pun, akhirnya pelaku pencurian itu kami ringkus,” kata Soffian. (*)

 

liputan : Marzuki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.