LUBUKLINGGAU, SuaraSumselNews- Preman yang dikenal sering melakukan kekerasan saat melakukan pencurian (curat) akhirnya ditelikung polisi. Krismon alias Mon (19) dibekuk polisi di rumahnya tanpa perlawanan sedikit pun.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Sunandar SIK melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat IPTU Soffian Hadi SH terpaksa ditangkap setelah masuk pengaduan korban Suk ke polisi, nomor : LP/ B – 03/ I / 2018 /Spk.Brt tanggal 10 Januari 2018.
“Atas laporan itu kami segera bertindak. Suk adalah tetangga tersangka yang kehilangan satu unit mesin air merek Sanyo dan satu unit rantai pengikat mesin air,” ujar Soffian kepada Suara Sumsel News, kemarin.
Menurut Kapolsek, Mon adalah warga RT 08 Kelurahan Muaraenim Kecamatan Lubuklinggau Barat I. Pada Rabu (10/1) lalu, sekitar pukul 08.00 WIB, pelaku masuk ke pelataran rumah Suk. Untuk memudahkan perbuatannya, Mon merusak pagar bambu rumah Suk. Kebetulan di dalam pagar ada sumur dan mesin pompa air yang digembok dan dililit rantai. Tanpa ragu, Mon merusak kunci gembok dan membawa kabur mesin pompa air tersebut. “Atas laporan korban, kami segera bertindak cepat. Kebetulan Mon ada di rumahnya. Tanpa perlawanan sedikit pun, akhirnya pelaku pencurian itu kami ringkus,” kata Soffian. (*)