Dikeroyok, Rio Lapor Polisi

PALEMBANG, SuaraSumselNews | Rio Agus Riansyah (36), warga Jalan Mayor Zen Lorong Sahabat RT 25 RW 07, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni mendatangi SPKT Polresta Palembang, Jumat (5/4). Hal ini dilakukan karena dirinya dikeroyok lima pelaku, saat berada di halaman Parkir Restoran Fit Stop, Jalan Tanjung Api-api, Kecamatan Sukarami Palembang, Kamis (4/4) pukul 17.00 WIB yang mengakibatkan dirinya mengalami luka memar di kening, leher dan dada.

Kepada petugas piket, Rio membeberkan bahwa, dirinya dan RV alias Vivi terlibat kerjasama dalam kepengurusan surat tanah. Namun, belakangan, Vivi diduga melakukan kekerasan dengan cara mengeroyok.

“Memang kami janjian bertemu dilokasi. Disana sempat membahas masalah dana dalam kepengurusan tanah. Karena keberatan dengan biaya yang dipinta, saya meminta kejelasan dana tersebut. Vivi tersinggung dan rombongannya itu mengeroyok saya hingga begini,” jelas korban saat membuat laporan.

Tak hanya itu, lanjut korban, Vivi juga sempat memaksanya menandatangani kertas kosong, namun ditolak.

“Jelas, saya tidak mau disuruh tanda tangan di atas kertas kosong, entah apa yang dibuatnya nanti dalam kertas tersebut. Lalu, lima orang suruhannya itu menyeret saya ke mobilnya, beruntung ada satpam yang menghalangi hingga hal buruk tidak terjadi,” jelasnya.

Kepala SPKT Polresta Palembang, Ipda Horison membenarkan adanya laporan korban, saat ini dalam proses penyelidikan.

“Berkasnya baru kita terima, selanjutnya akan dilengkapi penyidik,” ungkap Horison di ruang kerjanya. (Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.