Desak Bupati Batalkan SK

FMB Unjuk Rasa di Kantor Bupati Banyuasin

 

PANGKALAN BALAI, SuaraSumselNews | SEDIKITNYA puluhan massa yang tergabung dalam Federasi Masyarakat Banyuasin (FMB), menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Banyuasin. Dan mereka menuntut agar bupati segera membatalkan Surat Keputusan (SK) Staf Khusus (Stafsus).

Unjuk rasa dengan membawa sejumlah spanduk dan orasi yang disampaikan para pengunjuk rasa itu, mereka berharap agar Pemerintah  Kabuaten (Pemkab) melalui Bupati Banyuasin, Askolani untuk segera membatalkan SK Stafsus.

Koordinator aksi, Dimas menyampaikan melalui orasi, juga mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin, dengan segera meminta Bupati Banyuasin membatalkan SK pelantikan Stafsus, 1 Oktober 2018 lalu.

“Kami meminta DPRD Banyuasin, berperan serta melakukan pengawasan dan membatalkan SK Bupati Banyuasin tersebut. Karena diduga adanya indikasi pelanggaran tentang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2016. Sekalian mengangkangi UUD 1945, pasal 232 ayat 1, Nomor 23 tahun 2014,” ungkap Dimas yang disampaikannya, Kamis siang kemarin (8/8).

Dalam orasinya,  juga massa FMB menuntut DPRD Banyuasin hendaknya bersikap untuk melakukan pengawasan tentang penggunaan anggaran perjalanan dinas PMD ke Kota Malang kepada 48 Desa. Selain itu meminta kepada anggota dewan disini melakukan Investigasi tentang anggaran kebersihan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin,” pintanya.

Juga Indosapri, selaku koordinator lapangan, menyampaikan orasinya bahwa mereka meminta Sekretaris Dewan (Sekwan) melakukan pemecatan terhadap salah satu oknum pegawai honorer. Karena dia, terindikasi main proyek di Gedung DPRD Banyuasin itu sendiri.

Bahwa sejumlah kegiatan yang dikerjakan di Kantor DPRD Banyuasin itu, misalnya, pengecatan ruangan gedung fraksi, yang dikerjakan oleh oknum pegawai honorer dimaksud. Makanya, kami meminta Inspektorat Kabupaten Banyuaisn untuk melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan yang dilakukan oleh oknum honorer dimaksud,’’ pinta dia.

Terkait unjuk rasa di kantor Bupati Banyuasin tersebut, Bupati Banyuasin H Askolani SH MH, melalui Asisten I, Dr H Senen Har, mengatakan bahwa apresiasi yang disampaikan tersebut adalah  sebagai sosial kontrol dari masyarakat.

‘’Makanya atas laporan dan permintaan FMB tersebut, pihaknya akan sampaikan langsung dengan Bupati dan DPRD Kabupaten Banyuasin,untuk ditindak lanjuti secepatnya,’’ ujarnya. (*)

laporan : temi jen husni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *