LUBUKLINGGAU, SuaraSumselNews- Kandidat paslon perseorangan (independen) H Toyeb Rakembang dan Sofyan mendaftarkan diri ke KPU Lubuklinggau. Untuk mengikuti tahapan pemilihan kepala daerah Kota Lubuklinggau, pada Juni 2018, nanti.
Pendaftaran ini adalah salah satu tahapan wajib yang ditentukan KPU dari 8-10 Januari. Paslon wajib mendaftar dengan melengkapi berbagai persyaratan untuk menjadi peserta pemilihan kepala daerah kota Lubuklinggau tahun 2018.
Ketua KPU Kota Lubuklinggau, Efriadi Suhendri mengatakan, hari ini kita menerima berkas dan langsung kroscek kelengkapannya. Namun setelah di cek ada sejumlah berkas yang belum lengkap. Makanya, kita kembalikan berkasnya. Dan untuk diperbaiki dan dilengkapi hingga 10 besok (10/1) untuk dilengkapi,” ujar Eef sapaan akrab Ketua KPU.
Yang kurang lengkap itu adalah surat LHKPN dari KPK dan surat tidak failed atas kepemilikan perusahaan dari lembaga perniagaan. Kekurangan ini harus segera dilengkapi, limit waktu pukul 23.59, Rabu (10/1).
Sementara, Toyeb mengatakan, berkas kita ada yang kurang. Jadi kita berpacu dengan waktu, untuk melengkapinya,’’ ujar Toyib. “Saya terburu-buru untuk berangkat ke Jakarta hari ini, agar besok sudah selesai urusannya. Saya tetap optimis, kalau semua ini kehendak tuhan, bila tuhan meridhoi insha allah kita dapat memenuhinya,” pungkasnya. (*)